Optimalkan PAD, Fraksi Golkar : Jawa Timur Butuh Badan Khusus Tangani BUMD

Optimalisasi pendapatan daerah melalui kinerja BUMD di Jawa Timur terus didorong oleh DPRD Jatim.

TRIBUN JATIM/Y
GENJOT BUMD - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika saat ditemui di Surabaya. Politisi muda ini menyampaikan usulan pentingnya Jawa Timur memiliki badan khusus untuk mengurusi dan membina BUMD milik Pemprov. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Optimalisasi pendapatan daerah melalui kinerja BUMD di Jawa Timur terus didorong oleh DPRD Jatim.

Terbaru, untuk menggenjot sektor ini Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim menekankan pentingnya terobosan baru, salah satunya perlu membentuk badan khusus sebagai pembina BUMD.

Selama ini, BUMD berada dibawah Biro Perekonomian Jatim. Dalam kajian Fraksi Golkar, Biro Perekonomian sudah memiliki tugas berat lain yakni sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Sehingga butuh badan lain yang hanya fokus untuk mengurusi BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jatim. 

"Nah, harusnya kita sudah mulai fokus berpikir bahwa BUMD itu harus diurusi secara sungguh-sungguh," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (23/7/2025). 

Baca juga: Bus dan Sepeda Motor Terbakar Usai Kecelakaan di Nganjuk, Sopir dan Kenek Diduga Kabur

Yudha menilai, tak bisa menutup mata kinerja BUMD Jatim saat ini belum sepenuhnya optimal.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan pelat merah ini masih berada dibawah Rp 600 Miliar.

Jumlah ini dinilai masih bisa digenjot dengan berbagai upaya yang perlu terus dilakukan. 

Pembentukan badan khusus dinilai memungkinkan. Sebab berkaca dari pemerintah pusat, ada kementerian tersendiri yang khusus mengurusi BUMN.

Baca juga: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berselisih 2,5 Tahun, Golkar Jatim Masih Mengkaji Dampaknya

Sementara di tingkat Provinsi juga sudah banyak daerah lain yang memisahkan antara urusan perekonomian dengan BUMD. 

Sehingga, Jawa Timur sudah saatnya melakukan terobosan ini. Menurut Yudha, tak sulit untuk membentuk badan baru yang mengurusi BUMD.

Secara regulasi, tinggal mengubah Perda yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK pemerintah daerah. 

Yudha menekankan, pembentukan badan khusus ini nantinya akan bermanfaat dalam mengoptimalkan kinerja BUMD.

Mulai dari proses rekruitmen hingga pembinaan kerja yang pada ujungnya adalah peningkatan setoran kepada PAD. 

"Saya berpikir itu adalah salah satu langkah yang memang strategis harus dilakukan oleh Pemprov Jatim," jelasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved