Resmi Utang Rp106 Miliar ke PT SMI, Pemkab Trenggalek: Tutup Kekurangan Dana untuk Infrastruktur

Pemkab Trenggalek resmi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Pemkab Trenggalek
UTANG - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025). Pemkab Trenggalek mengajukan pinjaman sebesar Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan infrastruktur. 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek resmi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, mengatakan pinjaman ini sebagai solusi atas keterbatasan fiskal daerah imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan tidak stagnan di tengah anggaran yang terbatas.

Dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp 56 miliar akan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2025, sedangkan sisanya Rp 50 miliar akan dianggarkan pada APBD induk tahun 2026.

"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa infrastruktur tidak hanya jadi masalah di Trenggalek. Hampir semua daerah terdampak kebijakan efisiensi dari pusat. Maka kita di daerah mencoba berbagai cara, salah satunya melalui pinjaman. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban agar pembangunan tidak terlalu terkendala," kata Mas Syah usai mengikuti sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (18/7/2025).

Meski dana Rp 56 miliar masuk dalam APBD Perubahan, Mas Syah memastikan pelaksanaan realisasi anggaran tidak akan terkendala waktu karena hal tersebut sudah dipertimbangkan baik oleh eksekutif maupun legislatif.

Syah menegaskan pinjaman tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk rehabilitasi dan pembangunan jalan.

Akibat pemangkasan sejumlah pos anggaran dari pusat, kualitas jalan di Trenggalek kini mengalami penurunan signifikan.

Jika sebelumnya tercatat 75 persen jalan dalam kondisi mantap, kini hanya tinggal 65 persen.

Penurunan ini tentunya berdampak langsung terhadap kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan bahwa dana pinjaman sebesar Rp 56 miliar tersebut akan dialokasikan untuk menutupi anggaran pembangunan yang terdampak kebijakan efisiensi.

"Karena ada efisiensi, beberapa infrastruktur kita pending. Tapi sudah ada solusi dari pinjaman sekitar Rp 56 miliar, dan ini nanti akan kita rinci dalam Ranperda Perubahan APBD," ujar Doding.

Salah satu contoh infrastruktur yang menjadi prioritas adalah proyek perbaikan jalan Dongko - Kampak di Desa Pringapus, yang sebelumnya direncanakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun karena alokasi DAK dicoret setelah ada efisiensi, akhirnya pembiayaan proyek dialihkan melalui pinjaman.

Selain itu, terdapat dua titik infrastruktur di Kecamatan Gandusari yang juga akan dibiayai dari dana pinjaman.

Kondisi kerusakan infrastruktur di Trenggalek semakin parah setelah terdampak bencana hidrometeorologi akibat fenomena Kemarau Basah beberapa waktu lalu.

Sejumlah ruas jalan, jembatan, hingga fasilitas umum rusak, sehingga percepatan perbaikan sangat diharapkan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved