Tata Ulang UPI di Sidayu, Pemkab Gresik Gandeng PT Gresik Property Untuk Perbaiki Pengelolaan

Namun pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
istimewa
PENGOLAHAN IKAN - Kegiatan pengelolaan ikan di Unit Pengolahan Ikan Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Kamis (17/7/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemkab Gresik akan mengevaluasi dan menata ulang model pengelolaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu agar bisa menjalankan operasional yang lebih baik. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Eko Anindito mengatakan, UPI di Kecamatan Sidayu yang diresmikan pada Maret 2024 merupakan bagian dari program hilirisasi di sektor perikanan. Hanya saha, sejauh ini UPI belum beroperasi secara optimal. 

Penyebabnya, sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga mempengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional. Sehingga UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.

“Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan, bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata,” kata Eko dalam rilis Diskominfo Gresik, Kamis (17/7/2025).

Eko menambahkan, sebagai bagian dari langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu kini diubah. Tidak lagi dikelola secara tunggal oleh pemda.

Namun pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial. Tujuannya untuk memperkuat rantai pasok bahan baku, serta memperluas akses pasar produk perikanan.

“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” imbuhnya.

Meski tidak beroperasi penuh, Pemkab Gresik memastikan UPI tetap mendapat pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan. Pemda juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pemeliharaan. 

“Tim teknis dari Dinas Perikanan tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional, karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” katanya. 

Karena itu, Pemkab Gresik berkomitmen merancang pembangunan sektor perikanan secara lebih terukur dan berbasis analisis bisnis, sosial, serta partisipasi mitra usaha yang memiliki pengalaman dan jejaring kuat.

“Fokus utama kami adalah kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir,” pungkasnya.*****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved