PWNU Jatim Minta Ada Regulasi Pemerintah terkait Fenomena Sound Horeg

PWNU Jatim berharap ada regulasi resmi dari pemerintah yang mengatur secara rinci terkait fenomena sound horeg. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Sinca Ari Pangistu/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Ilustrasi warga menyaksikan sound horeg. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) berharap ada regulasi resmi dari pemerintah yang mengatur secara rinci terkait fenomena sound horeg.  

SURYA.co.id | SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) berharap ada regulasi resmi dari pemerintah yang mengatur secara rinci terkait fenomena sound horeg

Harapan ini dihasilkan oleh Tim 9 PWNU Jatim yang merespon atas fenomena sound horeg yang mengganggu.

"PWNU Jatim memang merekomendasikan agar diterbitkan regulasi," kata Sekretaris Tim 9 PWNU Jatim KH Asyhar Shofwan saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Fenomena sound horeg belakangan ini memang menjadi buah bibir.

Terlebih setelah sejumlah ulama menyatakan bahwa sound horeg haram jika mengganggu.

Terakhir, MUI Jatim secara tegas mengeluarkan fatwa bahwa sound horeg yang mengganggu ketertiban umum hingga menampilkan jogetan pria dan wanita pamer aurat sebagai pengiring, dihukumi haram.

Kiai Asyhar menegaskan regulasi ini penting dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Apapun bentuk dari regulasi nantinya.

Tujuannya adalah agar juga menjadi payung hukum bagi aparat untuk menertibkan sound horeg yang mengganggu.

"Agar aparat jika bertindak ada payung hukumnya dengan dilampiri hasil kajian hukumnya menurut PWNU," ujar Kiai Asyhar.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu anggota Tim 9 KH Balya Firjaun Barlaman menegaskan bahwa memang regulasi penting.

Regulasi tersebut misalnya terkait batasan suara yang dihasilkan dari sound horeg.

Apalagi, berdasar penjelasan dari dokter, dentuman suara keras yang melebih kewajaran bisa menyebabkan gangguan kesehatan.

"Regulasi itu entah pergub atau apapun, yang penting ada pijakan dan landasan untuk penertiban," ungkap Gus Firjaun saat dihubungi dari Surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved