Berita Viral

Pencairan BSU 2025 Sudah Tahap 4, Mengapa Masih Belum Dapat Juga? Ternyata Ini Alasannya

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini sudah memasuki tahap 4, mengapa masih ada yang belum dapat? Begini alasannya.

kolase tribunnews
BSU TAHAP 4 - Ilustrasi BSU 2025. Pencairan BSU 2025 Sudah Tahap 4, Mengapa Masih Belum Dapat Juga? 

SURYA.co.id - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini sudah memasuki tahap 4, mengapa masih ada yang belum dapat?

Diketahui, total sudah ada 8,3 juta pekerja dan honorer yang menerima pencairan, baik melalui rekening Bank Himbara maupun kantor pos.

Kendati demikian, pencairannya masih belum merata.

Banyak kasus BSU belum cair di beberapa daerah.

Hal ini wajar, mengingat total target penerima BSU Kemnaker mencapai 17,3 juta sasaran.

Baca juga: Jangan Sampai BSU 2025 Hangus, Segera Ambil di Kantor Pos, Bawa Berkas-berkas Ini saat Pencairan

Untuk pekerja dan honorer dengan status BSU belum cair, pencairannya akan dilakukan melalui batch 4 dan dilanjutkan dengan batch 5.

Untuk diketahui saja, penyaluran BSU batch 4 sudah mulai dilakukan sejak Senin, 14 Juli 2025 dan masih terus berlangsung hingga hari ini.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya berujar, dirinya menerima notifikasi pencairan BSU batch 4 melalui rekening Bank BRI miliknya pada pukul 20.25 WIB pada hari Senin, 14 Juli 2025.

"Melalui BRI ada transfer masuk Rp 600.000, saya cek langsung melalui mutasi pada aplikasi BRImo, keterangannya memang tertulis BSU batch 4," kata pekerja tersebut saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli), yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025.

Jadwal BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Sebagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan melalui Kantor PT Pos Indonesia. 

Pengambilan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu hanya diperuntukkan bagi pekerja sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. 

Untuk mengeceknya, pekerja dapat menggunakan aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka pekerja dapat langsung mencairkan dana tersebut ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved