Pemkab Tulungagung Belum Salurkan BLT untuk 1.625 Penerima, Alasannya Seperti Ini
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jatim, belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga penerima selama 2025.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga penerima selama 2025.
Para penerima bantuan sosial (bansos) ini, adalah warga yang rentan miskin ekstrem, disabilitas dan lansia.
Data di Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, jumlah warga yang rawan miskin ekstrem sejumlah 1.040 orang, disabilitas 385 orang dan lansia 200 orang.
“Untuk BLT, tunggu sebenar. Kami harus berkomunikasi dengan bank penyalur,” jelas Kepala Dinsos Tulungagung, Wahyid Masrur, Rabu (16/7/2025).
Wahyid menjelaskan, dalam aturannya tidak disebutkan BLT harus disalurkan di bulan tertentu. Namun, dalam ketentuan hanya disebutkan jumlah bulan dalam satu tahun, yaitu 9 bulan.
Dengan demikian BLT bisa disalurkan di bulan apa pun, asal jumlahnya 9 bulan penyaluran.
“Semoga di bulan Juli ini bisa disalurkan. Ini penting agar warga yang rawan miskin ekstrem tidak jauh menjadi miskin ekstrem,” tegas Wahyid.
Nantinya, setiap keluarga penerima akan mendapatkan Rp 1,8 juta.
Selama belum ada penyaluran BLT, para penerima ini diharapkan bisa bertahan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Menurut Wahyid, penerima BLT dimungkinkan menerima PKH dan BPNT.
“Mereka dapat dobel tidak apa-apa. Bedanya BLT ini dari APBD Kabupaten Tulungagung, sementara PKH dan BPNT dari pusat,” katanya.
Selama ini, angka kemiskinan ekstrem di Tulungagung tercatat 0 persen.
Salah satu upaya, adalah memberikan bantuan sosial kepada warga yang miskin ekstrem atau yang rentan miskin ekstrem.
Masih menurut Wahyid, mereka menerima masing-masing Rp 200.000 dari BLT, PKH dan BPNT.
“Jadi sebenarnya tidak terlalu besar. Tapi bantuan itu berguna mereka agar tidak menjadi miskin ekstrem,” pungkasnya.
Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Dinsos Tulungagung
Wahyid Masrur
kemiskinan ekstrem di Tulungagung
Pria Blitar Datangi Tempat Kerja Bapaknya di Ngantru Tulungagung, Lalu Menyerangnya Pakai Parang |
![]() |
---|
Personel TNI dari Kodim 0807Jaga Kejari Tulungagung, Tindak Lanjut Perpres Nomor 66 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cerita Pemilik Penggilingan Beras Tulungagung : Pabrik Besar Masih Serap Gabah Meski Produk Ditarik |
![]() |
---|
Bobol 5 Rumah Warga, Remaja Asal Mangunsari Tulungagung Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Kades Kradinan Tulungagung Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Rugikan Keuangan Negara Rp 711 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.