Kasus DBD di Lamongan Capai 671 Pasien di Triwulan II/2025, Naik Dibanding Periode Sama di 2024

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lamongan selama triwulan II/2025 tercatat mencapai 671 kasus.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
hanif manshuri/surya.co.id
DBD LAMONGAN - Kantor Dinkes Lamongan di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo Lamongan. Dinkes Lamongan menyebut kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama triwulan II/2025 tercatat mencapai 671 kasus. 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lamongan selama triwulan II/2025 tercatat mencapai 671 kasus.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding periode sama di 2024 yang hanya terdapat 553 kasus DBD.

"Pada triwulan II terhitung periode Januari hingga Juni 2025 sebanyak 671 penderita. Rinciannya 334 pasien laki-laku, dan 337 pasien wanita," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mafidhatul Laely kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Usia rentan terjangkit DBD adalah anak-anak dilatarbelakangi faktor kekebalan tubuh juga peralihan cuaca hujan ke kemarau atau musim pancaroba.

Musim pancaroba dari bulan April ke Juni terdapat tambahan kasus sebanyak 238 dengan jumlah terbanyak penderita berada di Kecamatan Brondong, kemudian disusul Kecamatan Solokuro.

Menurut Laely, selain alasan cuaca kondisi lingkungan dan wilayah juga berpengaruh besar dalam berkembangnya nyamuk aedes aegypti

"Kemungkinan karena kurang optimal gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), banyaknya genangan di kawasan pemukiman dan perkebunan," ujarnya.

Dari jumlah 671 tersebut kasus DBD di 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu yang hanya terdapat 553 kasus DBD.

Ia mengimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat serta melakukan aksi mandiri pemberantasan sarang dan jentik nyamuk.

Untuk memberantas nyamuk DBD, langkah yang paling efektif adalah dengan memberantas sarang nyamuknya dan mencegah perkembangbiakannya.

Ini bisa dilakukan dengan metode 3M Plus, yakni menguras, menutup dan mendaur ulang serta melalukan tindakan plus seperti memasang kawat nyamuk dan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved