Bupati Lumajang Indah Amperawati Sampaikan Aturan Volume Parade Sound Agustusan yang Diperbolehkan
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menyampaikan aturan frekuensi suara sound yang diperbolehkan berdasarkan rekomendasi MUI
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menyampaikan aturan frekuensi suara sound yang diperbolehkan berdasarkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bupati Indah menjelaskan, pegiat sound horeg harus mematuhi rekomendasi frekuensi suara sebesar 85 desibel.
Ia mengimbau kepada seluruh pegiat sound horeg, agar tidak menghidupkan sound pada frekuensi di atas 85 desibel.
Sebelumnya, Bupati Indah menyatakan tidak melarang digelarnya sound horeg saat rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Agustusan.
"Meski segitu (85 desibel) tetap terdengar. Jadi horegnya ada, namun tetap harus tidak melebihi batas," ujar Bupati Indah, Selasa (15/72025).
Terkait regulasi resmi, ia mengaku masih menunggu pengumuman pasti dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait aturan sound horeg.
Aturan yang dimaksud Bupati Indah, meliputi regulasi teknis pembatasan sound horeg. Mengacu pada fatwa MUI, ia mengetahui jika maksimal desibel hanya 85 serta berdurasi maksimal 8 jam.
"Juknis pastinya masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ya terkait sound horeg ini. Yang jelas kami juga masih mempelajarinya. Jadi intinya suaranya dikecilkan pun juga masih terdengar," tuturnya.
Terkait izin digelarnya sound horeg saat Agustusan, Bupati Indah mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian.
Parade sound, umumnya digelar mulai pertengahan Juli hingga Agustus.
"Ketika nanti pengurusan izin, kepolisian kami minta untuk memberikan penjelasan mengenai batasan-batasan seperti desibel yang diperbolehkan," tandas Bupati Indah.
Kabupaten Lumajang
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar
parade sound Agustusan
sound horeg
SURYA.co.id
Lirik Al Hijrotu Rihlatu Hadina Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
TNI Bantu Polisi Bubarkan Aksi Demo di Surabaya, Massa Bakar Tenda Polisi di Jalan Basuki Rahmat |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Komdigi Gelar Smart City Business Matchmaking dan Forum Smart City 2025 di Yogyakarta |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.