15 Ahli Waris Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Terima Asuransi dari Jasa Raharja

Jika ditotal, nilai asuransi yang telah disalurkan oleh perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp 1,875 miliar.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Aflahul Abidin
EVAKUASI - Proses evakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang ke-47 di Pelabuhan Boom Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Jumat (11/7/2025). PT Jasa Raharja telah menyerahkan asuransi kematian bagi 15 korban meninggal KMP Tunu Pratama Jaya hingga Selasa (15/7/2025). Asuransi diberikan kepada ahli waris korban meninggal yang telah terindentifikasi. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Ahli waris 15 korban meninggal dunia KMP Tunu Pratama Jaya yang telah teridentifikasi, telah menerima asuransi kematian dari PT Jasa Raharja.

Kabag Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jatim Putu Donnie Yudisia Lesmana menjelaskan, hingga Selasa (15/7/2025), masing-masing ahli waris menerima asuransi total 125 juta.

Rinciannya, Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasa Raharja Putra.

"Terkait dengan korban meninggal dunia yang sudah ditemukan dan yang sudah teridentifikasi, sejumlah 15 orang, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh ahli warisnya," kata Putu, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Ini Upaya Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

Jika ditotal, nilai asuransi yang telah disalurkan oleh perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp 1,875 miliar.

Jasa Raharja belum menyerahkan asuransi untuk korban meninggal yang belum terindentifikasi. Hingga kini, jumlah jenazah yang belum diketahui identitasnya berjumlah tiga orang.

"Jadi kami hanya menyalurkan untuk korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi. yaitu 15 meninggal dunia. Semua yang terindentifikasi, baik yang di dalam manifest maupun tidak," tambahnya.

Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa Bersama untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Sementara untuk korban yang belum ditemukan, Jasa Raharja masih menunggu informasi lebih lanjut.

Pihaknya masih menunggu hasil dari proses perpanjangan masa pancarian yang akan berlansung hingga tujuh hari ke depan.

"Kami bersama-sama tim di Posko masih berkoordinasi terkait pencatatan terhadap korban yang masih belum ditemukan. Itu masih menunggu waktunya," ujar dia.

Putu juga belum bisa memastikan deadline kepastian korban hilang akan dinyatakan sebagai korban meninggal dunia.

"Kami masih mengikuti bahwa itu semua masih dalam tahap pencarian," tambahnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved