Sekolah Rakyat Duduki Kantor Disperinaker Trenggalek, Pelatihan Kompetensi Dipindah ke LPK dan SMK

Kepala Disperinaker, Heri Yulianto memastikan layanan perindustrian dan ketenagakerjaan di  Trenggalek tidak akan terganggu.

surya/sofyan arif candra saksi (sofyan)
PINDAH KANTOR - Kantor Disperinaker Trenggalek mulai dikosongkan, Selasa (8/7/2025), setelah dialihfungsikan menjadi gadung Sekolah Rakyat (SR). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Penyediaan gedung Sekolah Rakyat di Trenggalek sampai harus memaksa pengosongan aset milik OPD.

Adalah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dan Balai Latihan Kerja (BLK)Trenggalek yang harus dipindahkan agar bisa dialihkan menjadi tempat pembelajaran Sekolah Rakyat itu.

Pengosongan kantor OPD itu sudah dimulai, Selasa (8/7/2025) lalu, dengan diangkutnya barang-barang dari gedung di Jalan Kapiten Pattimura, Kelurahan Ngantru.

Disperinaker akan boyongan ke aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek. Sedangkan barang-barang lain dipindahkan ke gedung Kartika Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Ngantru.

Meski tergusur, Kepala Disperinaker, Heri Yulianto memastikan layanan perindustrian dan ketenagakerjaan di  Trenggalek tidak akan terganggu.

"Untuk pelayanan ketenagakerjaan mulai surat pengantar hingga rekom penempatan kerja bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Panglima Sudirman," kata Heri, Jumat (11/7/2025).

Sedangkan untuk pelayanan industri dan  lainnya, pemohon bisa mendatangi Aula Dinas PUPR. Heri juga memastikan program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tetap bisa dilaksanakan kendati BLK tidak bisa digunakan.

"Untuk PBK bisa dilakukan di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) dan SMK yang bekerja sama dengan kita, mereka sudah punya tempat untuk pelaksanaan pelatihan, punya gedung yang representatif. Artinya tidak harus di BLK," jelas Heri.

Ia menuturkan, layanan Disperinaker yang bertempat di Aula Dinas PUPR Trenggalek ditargetkan efektif mulai Senin (14/7/2025). "Ya, mudah-mudahan perpindahan ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved