Baru 10 Hari Keluar dari Penjara, 2 Penjambret Dihajar Warga di Depan BG Junction Surabaya

Peristiwa warga menghajar jambret di depan BG Junction,  Jalan Bubutan, Kota Surabaya, akhirnya terungkap. 

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
BARANG BUKTI DIPAMERKAN - Polisi merilis kasus pelaku jambret yang dimassa warga di depan BG Junction, Jalan Bubutan, Kota Surabaya, Selasa (8/7/2025). Tampak sepeda motor matik yang menjadi sarana kedua pelaku ringsek akibat aksinya dipergoki warga. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Peristiwa warga menghajar jambret di depan BG JunctionJalan Bubutan, Kota Surabaya pada Senin (7/7/2025), akhirnya terungkap. 

Reskrim Polsek Bubutan mengamankan 2 pelaku berinisial MMS (27) dan AAP (18). Dua pelaku ini, ternyata baru keluar dari penjara.

”Keduanya baru keluar dari penjara, baru 10 hari ini, beraksi lagi dan tertangkap,” kata Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky, Selasa (8/7/2025).

Kronologi bermula sekitar pukul 01.30 WIB, dua pelaku melihat dua remaja laki-laki dan perempuan berboncengan naik sepeda motor melintas dari arah Jalan Kusuma Bangsa menuju Undaan. 

Kemudian, dua pelaku membuntuti, sambil mengamati remaja perempuan yang dibonceng menenteng handphone. 

Meresa jalan sepi, kedua pelaku langsung memepet. 

Pelaku MMS kemudian berusaha merebut handphone korban.

"Ternyata korbannya berteriak," ujar Kapolsek.

Pelaku diduga saat itu panik, warga yang melihat secara spontan ikut membantu korban. Kejar-kejaran pun terjadi.

Setiba di perempatan Jalan Praban dan Jalan Tunjungan, motor pelaku melawan arus dan menabrak pengendara lain dari arah berlawanan, dari timur ke barat arah BG Junction

Salah seorang pelaku sempat melarikan diri, tapi akhirnya ditemukan sembunyi di sekitar Jalan Tunjungan dan langsung diamankan. 

”Sedangkan pelaku lain itu yang tertangkap di Bubutan ya, dan diamankan di pos polisi,” jelas Vonny. 

Warga saat itu cukup geram. Ada yang berusaha menghajar pelaku. 

Sepeda motor sarana pelaku beraksi kriminal, juga turut menjadi luapan emosi masyarakat. 

Polisi juga menyebutkan, bahwa hasil kejahatan sebelumnya kerap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk minuman keras dan judi online.

”Keduanya ini putus sekolah dan kerjanya serabutan,” imbuh Vonny singkat.

Pelaku MMS mengaku, melakukan penjambretan dan pencurian karena kebutuhan ekonomi. 

Namun, dia juga mengaku, hasil jambret yang dilakukan sebelum tertangkap untuk kedua kalinya, dipakai untuk hal lain. 

”Untuk miras dan judi online  juga,” ujarnya singkat.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved