3 Rapat Paripurna RPJMD Sidoarjo Digelar Secara Marathon, Tanpa Protes dan Diakhiri Koor 'Setuju'

Tentang pertumbuhan ekonomi yang sering kali meningkatkan ketimpangan pendapatan, dan ketidaksinkronan dalam program perizinan mudah. 

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/M Taufik (M Taufik)
SEPAKATI PERDA - Bupati Sidoarjo, Subandi dan para pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Raperda RPJMD 2025 - 2029, Selasa (8/7/2025). Setelah melalui sejumlah proses, draft RPJMD resmi jadi Perda. 


SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Tidak hanya gaji yang bisa dirapel, di DPRD Sidoarjo ternyata  tiga agenda rapat paripurna tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) juga bisa.

Ketiga paripurna RPJMD 2025 - 2029 di DPRD Sidoarjo itu dijadikan satu yaitu disidangkan satu demi satu secara berurutan secara marathon, Selasa (8/7/2025). 

Pertama digelar Paripurna tentang Laporan Pansus (Panitia Khusus) I DPRD Kabupaten Sidoarjo membahas Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029. 

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, laporan Pansus dibacakan oleh juru bicaranya M Rojik. Disampaikan bahwa Pansus sudah melakukan pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk Bapeda, dan sejumlah pihak terkait. 

Pansus merekomendasikan agar Pemkab Sidoarjo merealisasikan sejumlah program. Seperti pembukaan lapangan kerja, pemberian bantuan untuk warga miskin, beasiswa pendidikan, bantuan petani, subsidi bunga permodalan, program desa.

Juga bantuan UMKM, penataan kota, insentif nakes, guru honorer, pengembangan pemuda, penataan RTLh, dan sebagainya. Setelah pembacaan laporan, Paripurna ditutup oleh ketua dewan. 

Kemudian dibuka lagi Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD 2025-2029

Dari tujuh fraksi yang ada, hanya satu yang membacakan pandangan akhirnya yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Demokrat - Nasdem, Dimas Zakaria. Sementara enam fraksi lainnya cuma menyerahkan berkasnya, tanpa dibacakan. 

Fraksi Demokrat - Nasdem menyampaikan beberapa catatan. Antara lain perlunya penyelarasan koneksitas antar-Program Unggulan Pembangunan Daerah yang dirasa sangat penting agar tercipta pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak optimal. 

Tentang pertumbuhan ekonomi yang sering kali justru meningkatkan ketimpangan pendapatan, dan ketidaksinkronan dalam program perizinan mudah. 

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan raperda tentang RPJMD tahun 2025- 2029 wajib dilaksanakan dengan baik,” kata Dimas. 

Usai pembacaan pandangan akhir itu, fraksi-fraksi lain ikut menyerahkan berkas tanpa membacanya. Kemudian rapat ditutup oleh Abdilah Nasih. 

Tetapi anggota dewan tidak beranjak karena sesaat kemudian Paripurna kembali digelar dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029. 

“Apakah saudara-saudara setuju Raperda tentang RPJMD 2025 - 2029 ini dilanjutkan menjadi Perda?” tanya Nasih yang langsung disahut “Setuju” olah para anggota dewan yang hadir dalam rapat. 

Kemudian dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Sidoarjo dengan para pimpinan DPRD Sidoarjo. Lantas disambung dengan sambutan Bupati Sidoarjo, Subandi. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved