Kamis, 14 Mei 2026

Wawali Cak Ji Bongkar Pengembang Rumah yang Tipu-tipu Warga Surabaya Miliaran Rupiah

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji membongkar modus pengembang nakal yang menipu warga Surabaya. 

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Armuji
PENIPUAN RUMAH - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menerima aduan warganya terkait janji kosong pengembang yang ridak merealisasikan rumah yang dijanjikan, Senin (7/7/2025). Cak Ji meminta, agar pelaku penipuan pengembang memberikan hak-hak warga Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji membongkar modus pengembang nakal menipu warga Surabaya

Saking banyaknya korban, Cak Ji mengaku kaget saat mengetahui sudah ada ratusan warganya menjadi korban pengembang tersebut. 

Mereka rata-rata dijanjikan dibuatkan rumah dengan uang muka dan cicilan ringan.

Bahkan ada pula yang cash. Namun setelah dilunasi uang muka dan pelunasan, tidak ada serah terima kunci. Bahkan ada lokasi rumah yang masih berupa bangunan setengah jadi.

Sudah miliaran rupiah uang yang dikeluarkan warga untuk membayar janji palsu pengembang. Namun, rumah yang "diiklankan" tidak sesuai kenyataan.

"Tidak hanya prank. Tapi itu sudah menipu. Saya tidak terima kalau warga saya kena tipu-tipu begini. Gendeng, nek atusan wong jadi korban," ujar Wawali Cak Ji yang terus menerima aduan warga, Senin (7/7/2025).

Kini, Cak Ji engah memediasi setidaknya tiga kelompok warga yang menjadi korban penipuan pengembang. Sebagian besar adalah korban penipuan rumah.

Termasuk rumah cessie dengan dalih hasil lelang yang diiklankan hingga menjebak warga Surabaya

Rumah cessie adalah rumah yang dijadikan jaminan utang, lalu tagihan utangnya dijual ke pihak lain, sehingga pihak baru tersebut (cessionaris) memiliki hak tagih kepada debitur.

Pembelian rumah yang gagal bayar itu diperjualbelikan ke pihak lain.

Pemilik utama rumah yang berurusan dengan bank itu gagal bayar atau tak mampu melunasi cicilan sehingga dijual, namun oleh pihak lain dimanfaatkan untuk dijadikan bisnis baru.

Ada pula yang investasi modal dengan berbagai usaha, tapi ujung-ujungnya sama, penipuan.

Rata-rata korban terjebak. Tergiur dengan harga miring, karena termakan iklan di media sosial. 

Bahkan, ada pengembang yang nekat pasang iklan di marketplace.

"Korban makin banyak. Kalau indikasi ada pidana penipuan begini, korban harus berani melaporkan ke pihak yang berwajib. Dan sudah banyak yang lapor ke Polda Jatim. Kami dukung pihak kepolisian membongkar aksi tipu-tipu begini," tegas Cak Ji.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved