Setujui P-APBD 2025, DPRD Ponorogo Beri Catatan Atas Pelayanan Kesehatan dan Kompetensi Guru
“Jumat bertepatan dengan akhir pekan pertama bulan Juli ini, jadi kami sepakati bersama eksekutif,” urai Kang Wie - sapaan Dwi Agus.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pemkab dan DPRD Ponorogo akhirnya menyapakati Perubahan APBD (P-APBD), Jumat (4/7/2025) pagi sebagai rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2025.
Penyusunan P-APBD 2025 itu termasuk cepat karena sesuai target waktu yang disyaratkan Kemendagri.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menjelaskan, penyusunan P-APBD memang terbilang singkat.
Pertengahan Juni lalu diawali pembahasan Raperda, kemudian penyusunannya dirampungkan dengan cepat. "Jadi kami akan kirim P-APBD itu ke gubernur untuk difasilitasi,” ungkap Agus, Minggu (6/7/2025).
Agus mengakui pihaknya memang berkejaran dengan waktu, terlebih dengan adanya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa deadline P-APBD harus rampung pada pekan pertama Juli.
“Jumat bertepatan dengan akhir pekan pertama bulan Juli ini, jadi kami sepakati bersama eksekutif,” urai Kang Wie - sapaan Dwi Agus.
Kang Wie menjelaskan bahwa P-APBD tidak seketika disetujui. Beberapa rekomendasi disampaikan legislatif, seperti masalah administrasi dalam peminjaman Rp 100 miliar dari Bank Jatim, hingga perhatian pada masalah kesehatan khususnya edukasi penggunaan BPJS.
Dalam Pansus yang digelar, dewan berharap agar RSUD dr Harjono meningkatkan pelayanannya.
"Sehingga bisa menjadi rujukan, khususnya untuk penderita gagal ginjal dan kateterisasi jantung untuk pasien dari kabupaten sekitar,” papar politisi PKB ini.
Tidak hanya itu, Kang Wie menyatakan masalah pendidikan juga menjadi catatan di mana kualitas guru sekolah dasar (SD) wajib ditingkatkan.
“Tidak sekedar pemenuhan kebutuhan tenaga didik, kompetensi guru juga turut diperhatikan. Juga masalah usaha tambang, terutama untuk penertiban dan legalitas usahanya,” pungkasnya. *****
perubahan APBD 2025
perubahan APBD Ponorogo 2025
DPRD Ponorogo
P-APBD soroti sektor pendidikan
pelayanan kesehatan
kompetensi tenaga didik
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Ponorogo
| Kronologi Nenek 60 Tahun di Ponorogo Gagalkan Jambret, Uang Rp60 Juta Selamat |
|
|---|
| Sidang Sugiri Sancoko di PN Tipikor Surabaya: Kuasa Hukum Soroti Kekeliruan Dakwaan |
|
|---|
| Hari Ini, Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko Jalani Sidang Kedua Kasus Suap dan Gratifikasi |
|
|---|
| Mobil Fortuner Warga Tulungagung jadi Korban Longsoran Batu di KM 16 Jalur Trenggalek-Ponorogo |
|
|---|
| Fakta Kasus Perempuan Ponorogo Simpan Janin di Bawah Ranjang: Polisi Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/perubahan-APBD-Ponorogo-2025.jpg)