Jatim Tercepat Rampungkan Pendirian Koperasi Merah Putih, 8.494 Koperasi Sah Kantongi Badan Hukum

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan 8.494 desa dan kelurahan di Jatim, sudah memiliki Koperasi Merah Putih berbadan hukum. 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
KOPERASI MERAH PUTIH - Gubernur Jawa Timur Khofifah saat di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (5/7/2025). Gubernur Khofifah memastikan 8.494 desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan 8.494 desa dan kelurahan di Jatim, sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum. 

Jumlah tersebut telah mencapai 100 persen dari seluruh koperasi merah putih di Jatim, dan sekaligus menjadi provinsi tercepat se-Indonesia. 

“Tiga kabupaten yang tercepat seratus persen adalah Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Sidoarjo,” tegas Khofifah, Sabtu (5/7/2025).

“Alhamdulillah sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim, atau sebanyak 8.494 koperasi yang  semua sudah berbadan hukum,” ujarnya. 

Khofifah menambahkan, dari 8.494 koperasi merah putih tersebut, sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notasi pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih. 

Koperasi ini sendiri tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Semuanya berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota. 

Gubernur Khofifah optimistis, bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berdampak positif  dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan. 

“Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota,” ujarnya. 

Terlebih, lanjut Khofifah, jika pihak perbankan himbara sudah menyalurkan penyertaan modalnya berupa skema kreditnya dengan bunga yang sangat rendah. 

Diketahui, total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai maksimal Rp 3 miliar per koperasi. 

“Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan,” ungkapnya. 

Sementara, terkait aktivitas bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Khofifah menyebut kalau dapat bergerak sebagai distributor/agen elpiji 3 kg (melon) dan juga menjadi distributor/agen pupuk, atau menyesuaikan dengan potensi desa/kelurahan masing masing.

“Dengan tetap membangun sinergi pada agen atau penyalur yang sudah ada. Jangan saling mematikan. Justru saling menguatkan,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan, kehadiran Koperasi Merah Putih bukanlah menjadi kompetitor dari sektor usaha di desa/kelurahan yang sudah ada, melainkan upaya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat atau konsumen sehingga harga bisa semakin terjangkau.

“Saat ini sedang dibahas di tingkat pusat harga LPG diupayakan bisa satu harga,” tegas Khofifah. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved