Pertahankan 15 Juta Penerima BPJS PBI, Pemprov Jatim Minta Pemda Ajukan Pengganti Warga yang Dicoret

Dinsos Jatim mendorong Pemkab/Pemkot di Jatim untuk segera mengkroscek data 939.476 warga yang telah dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
KROSCEK - Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani. Novi mendorong Pemkab/Pemkot di Jatim untuk segera mengkroscek data 939.476 warga yang telah dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mendorong Pemkab/Pemkot di Jatim untuk segera mengkroscek data 939.476 warga yang telah dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial.

Pemda diharapkan segera mengkroscek dengan harapan jikalau ada kesalahan data bisa segera dikonfirmasi sehingga warga miskin, memiliki penyakit kronis, sesuai DTSEN bisa masuk dan kembali tercover dalam BPJS PBI JKN.

“Jadi memang per Mei ada SK dari Kementerian Sosial yang memutuskan bahwa sebanyak 939.476 warga Jatim yang masuk dalam penerima BPJS PBI JKN itu masuk dalam desil 6-10. Jika di DTSEN masuk desil 6-10 maka diputuskan untuk dihapus dari BPJS PBI JKN. Nah maka pemda segera dicek ulang warga masyarakatnya, adalah memang sesuai atau tidak,” kata Novi, Senin (30/6/2025).

Jika ada yang tidak sesuai dan merasa warga yang bersangkutan masih dinilai berhak menerima bantuan BPJS PBI JKN, dikatakan Novi, pemda bisa segera menyelenggarakan musyawarah desa atau kelurahan sehingga bisa diusulkan kembali.

Namun jika sudah sesuai, Novi berharap bahwa pemda proaktif untuk mendata siapa-siapa warga prasejahtera yang memenuhi kriteria bisa diajukan untuk tercover dalam penerima BPJS PBI JKN.

“Karena kita berharap kuota sebesar 15.084.000 itu tetap bisa untuk Jatim. Makanya pemda harus segera untuk mengajukan pengganti,” ujarnya.

Bahkan jika ada warganya yang dinilai berhak menerima dan belum masuk DTSEN dipersilakan untuk mengajukan untuk verifikasi dengan Dinsos Jatim.

Dengan begitu harapannya seluruh warga masyarakat Jatim bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dengan layak dan baik.

“Tentu ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai warga tak mampu, tidak bisa berobat karena alasan ekonomi. Negara harus hadir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak juga telah memastikan bahwa pemerintah provinsi bergerak aktif menyikapi masalah pasien BPJS PBI JKN, terutama karena ada hampir satu juta warga Jatim yang dihapus kepesertaannya dari BPJS PBI JKN.

Wagub Emil menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intens dengan BPJS Kesehatan agar jangan sampai ada warga Jatim yang tidak mampu tapi masuk dalam daftar warga yang dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di Jatim total ada sebanyak 15.084.000 penerima bantuan BPJS PBI JK.

Dari data tersebut, ada sebanyak 939.476 yang dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial berbasis data setelah melalui ground check.

“Secara berkala data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan memang harus ditinjau dan dimutakhirkan oleh Kemensos. Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang di-non aktifkan dengan berbasis ground check Kemensos,” kata Wagub Emil Dardak, Senin (23/6/2025).

Pihaknya pun sudah menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan dan juga Dinas Sosial Jatim.

Ia meminta kepastian bahwa seluruh warga tidak mampu di Jatim jangan sampai tidak terlayani saat pergi ke rumah sakit untuk berobat.

Selain itu, misalkan ada warga Jatim yang tidak mampu kemudian berobat ke rumah sakit jangan sampai ditolak karena tidak tahu status BPJS nya jika terkena non aktif.

"Sehingga sosialisasi juga harus terus digalakkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved