Polisi Tulungagung Menemukan Sopir Truk Pelindas Perempuan Hingga Tewas di Srikaton

Sopir truk terduga pelaku tabrak lari di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jatim, berhasil diamankan polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
LOKASI KECELAKAAN - Polisi mengamankan lokasi kecelakaan di simpang tiga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Selasa (24/6/2025). Dalam kejadian ini, peremuan berinisial Mk (56) meninggal dunia setelah tabrakan dengan pemotor lain, lalu terlindas truk. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung akhirnya menemukan sopir truk, terduga pelaku tabrak lari di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (24/6/2025) kemarin.

Pada kejadian tersebut, seorang perempuan berinisial Mk (56) warga Dusun Kali Pakis, Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, meninggal dunia.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gery Permana, bahwa sopir truk itu adalah SH (51) warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

“Kami berusaha melacak truk yang menewaskan korban, lewat petunjuk yang kami dapatkan,”jelas Gery, Rabu (25/6/2025).

Lanjutnya, ada rekaman CCTV dan keterangan saksi yang memberikan petunjuk ciri-ciri truk yang melindas korban.

Salah satu yang diungkapkan saksi, pada bagian kepala truk ada tulisan 'Low Profile'.

Selain itu, ada pula warga yang sempat mengingat nomor plat mobil tersebut.

“Akhirnya truk tersebut berhasil kami identifikasi, beserta alamat pemiliknya. Kami kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat,” sambung Gery.

Gery mengaku, ia minta tolong ke perangkat Desa Gandekan untuk membujuk SH.

Upaya ini membuahkan hasil, perangkat desa mengantarkan SH ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Hingga kini, SH masih dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.

“Kami masih butuh meminta keterangan sejumlah saksi lain, sebelum menetapkan tersangka. Termasuk pemotor yang terlibat kecelakaan saat kejadian,” paparnya.

Gery menambahkan, sejauh ini SH bersikap kooperatif.

Dia tidak ditahan, karena bukan sebagai tersangka, namun dia diminta tetap di Kantor Unit Gakkum.

Penyidik akan melakukan gelar perkara, sebelum meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved