Dinas Pendidikan Surabaya Belum Bisa Gratiskan Seluruh SD-SMP, Ini Penjelasan Yusuf Masruh

Menjelang tahun ajaran baru 2025-2026, Dinas Pendidikan Surabaya memastikan belum bisa menggratiskan seluruh SD-SMP negeri maupun swasta. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
SD-SMP GRATIS - Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, menjelang tahun ajaran baru 2025-2026, Dinas Pendidikan Surabaya memastikan belum bisa menggratiskan seluruh SD-SMP negeri maupun swasta. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memastikan belum melakukan penyesuaian anggaran pendidikan, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kebijakan SD-SMP gratis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, saat ini menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Menjelang tahun ajaran baru 2025-2026, Dinas Pendidikan Surabaya memastikan belum bisa menggratiskan seluruh SD-SMP negeri maupun swasta. 

Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen) Republik Indonesia sebagai leading sector pendidikan dasar dan pendidikan menengah di Indonesia, belum menyampaikan aturan resmi.

"Kami masih menunggu (aturan) dari kementerian," kata Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh ketika dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Sesuai rencana awal, Pemkot Surabaya hanya akan memberikan Intervensi kepada siswa dari keluarga miskin (gamis) dan pra-gamis. 

"Kalau yang gamis dan pra-gamis kan sudah, tapi kalau untuk semuanya (siswa maupun sekolah) kan belum," ucap Yusuf.

Yusuf memastikan, intervensi kepada siswa gamis dan pra-gamis tak hanya dilakukan di sekolah negeri, namun juga sekolah swasta. 

Karenanya, Yusuf meminta wali murid, khususnya yang berasal dari keluarga miskin untuk tidak ragu menyekolahkan di lembaga swasta.

"Harapan kami, justru jarak (rumah dan sekolah) yang seharusnya menjadi pertimbangan (memilih sekolah). Kalau terlalu jauh, siswa lelah sehingga psikologis anak kan nggak bagus juga ketika menerima pembelajaran," tegas Yusuf.

"Pemkot memastikan, bahwa toh di sekolah swasta pun tetap gratis bagi yang gamis dan pra-gamis. Jadi, negeri-swasta kan sama saja," ulasnya.

Untuk mendukung berbagai program pendidikan, Pemkot Surabaya mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD 2025 yang mencapai Rp 12,3 triliun. 

Dari jumlah tersebut, Rp 2,335 triliun disalurkan melalui Dinas Pendidikan.

Dari pos anggaran tersebut, beberapa di antaranya diberikan sebagai bantuan pendidikan kepada gamis/pragamis di Surabaya. Mencapai sekitar 54 ribu siswa, tersebar di berbagai jenjang dan jenis sekolah. 

Di antaranya, sekitar 30 ribu siswa SD negeri, 10 ribu siswa SMP negeri, 4.400 siswa SD swasta dan sekitar 5.400 siswa SMP swasta.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved