Bantuan BPJS PBI JK
Penjelasan Lengkap Apa itu BPJS PBI JK? Pantas Emil Dardak Soroti 1 Juta Peserta yang Dihapus
Emil Dardak Geram! 1 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI di Jawa Timur Dihapus Kemensos! Bagaimana upaya Pemprov Jatim
SURYA.co.id - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, secara tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap penghapusan kepesertaan hampir satu juta warga Jatim dari BPJS Kesehatan PBI.
"Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang di-non aktifkan dengan berbasis ground check Kemensos," kata Emil Dardak, Senin (23/6/2025).
Jumlah peserta yang dihapus oleh Kemensos mencapai 939.476 orang, yang sebelumnya termasuk dalam daftar penerima BPJS Kesehatan PBI di Jatim.
Apa itu BPJS PBI JK?
BPJS PBI JK adalah program jaminan sosial dari pemerintah yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Breaking News - Hampir 1 Juta Warga Jatim Dihapus dari BPJS PBI JK, Ini Respons Wagub Emil Dardak
Singkatan dari Penerima Bantuan Iuran, program ini menjamin masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran secara mandiri.
Iuran bulanan peserta PBI ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna memastikan tidak ada satu pun warga negara Indonesia tertinggal dalam mengakses layanan kesehatan.
Program ini menjadi bentuk konkret kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat, terutama mereka yang tergolong miskin atau tidak memiliki penghasilan tetap.
Melalui verifikasi dan validasi yang ketat, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan siapa saja yang berhak menjadi peserta PBI.
Kategori penerima manfaat PBI antara lain warga negara Indonesia berpenghasilan di bawah garis kemiskinan, tidak memiliki penghasilan tetap, serta belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan mandiri atau perusahaan.
Cakupan manfaatnya luas, dari pelayanan kesehatan dasar hingga layanan lanjutan seperti rawat inap, operasi, dan obat-obatan yang ditanggung penuh oleh BPJS.
Bagaimana Cara Mengecek dan Mendaftar BPJS Kesehatan PBI?
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sudah termasuk dalam daftar penerima PBI, terdapat beberapa cara mudah.
Pertama, melalui aplikasi Mobile JKN. Cukup unduh aplikasinya, login dengan NIK, lalu lihat status peserta. Jika tertulis “PBI”, maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kedua, melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id, pengguna bisa menggunakan fitur layanan peserta untuk mengecek keanggotaan.
Ketiga, datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu melakukan pengecekan secara langsung.
Jika belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Alternatif lain, gunakan aplikasi Cek Bansos. Login dengan NIK, lalu gunakan fitur “Usul” jika ingin mengajukan diri, atau “Sanggah” jika merasa ada kesalahan data penerima.
Dengan kemudahan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan dapat segera memperoleh perlindungan melalui BPJS Kesehatan PBI.
Emil Dardak Serukan Perhatian Serius terhadap Penghapusan Peserta BPJS PBI di Jawa Timur
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, secara tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap penghapusan kepesertaan hampir satu juta warga Jatim dari BPJS PBI JK.
“Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang di-non aktifkan dengan berbasis ground check Kemensos,” kata Emil Dardak, Senin (23/6/2025).
Jumlah peserta yang dihapus oleh Kemensos mencapai 939.476 orang, yang sebelumnya termasuk dalam daftar penerima BPJS Kesehatan PBI di Jatim.
Emil menjelaskan bahwa verifikasi secara berkala memang diperlukan, namun ia menekankan pentingnya ketelitian agar tidak ada warga yang layak justru terlewatkan.
“Kemensos juga telah mengirimkan surat membuka ruang reaktivasi jika ada penerima PBI yang di-non aktif namun menurut pemda dianggap sebenarnya kurang mampu serta sedang membutuhkan layanan kesehatan mendesak,” tegasnya.
Emil menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi intens dengan BPJS dan Dinas Sosial untuk memastikan solusi reaktivasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang harus ditolak rumah sakit hanya karena status kepesertaan mereka tidak diketahui atau tidak aktif.
Ia mendorong agar proses sosialisasi kepada masyarakat dilakukan lebih luas agar warga tahu hak dan langkah yang harus mereka tempuh jika kepesertaannya dinonaktifkan.
Tantangan di Lapangan dan Komitmen Pemerintah Provinsi
Emil menyoroti bahwa tantangan sesungguhnya ada pada situasi darurat, di mana seseorang tiba-tiba membutuhkan perawatan mendesak di malam hari atau akhir pekan.
“Tantangannya adalah pada implementasi karena sakit tidak mengenal jam dan hari kerja, maka seluruh pihak terkait perlu mengetahui mekanisme yang berlaku agar tidak ada pasien yang terbengkalai,” pungkasnya.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme reaktivasi harus berjalan dengan cepat agar hak layanan kesehatan tidak tertunda.
Pemprov Jatim juga sudah melakukan rapat lintas instansi guna menghindari risiko warga miskin tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dengan hampir satu juta peserta yang dihapus, langkah antisipatif sangat penting agar tidak terjadi lonjakan pengaduan masyarakat ke layanan publik atau rumah sakit.
Reaktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dihapus akan didasarkan pada verifikasi ulang oleh pemerintah daerah, bukan semata-mata oleh Kemensos.
Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengajukan kembali nama-nama yang dinilai masih memenuhi syarat.
Pihak BPJS Kesehatan juga diminta proaktif mendampingi masyarakat dalam memahami status kepesertaan mereka pasca pemutakhiran data.
Melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Kesehatan, diharapkan tidak ada warga kurang mampu yang kehilangan hak berobat.
BPJS Kesehatan PBI tetap menjadi instrumen penting dalam menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan warga miskin Indonesia.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria, pastikan Anda memeriksa status Anda secara berkala dan mengurus pendaftaran jika belum terdaftar.
Dengan pemahaman yang tepat tentang apa itu BPJS Kesehatan PBI, masyarakat dapat lebih sadar, tanggap, dan tidak bingung ketika menghadapi situasi kesehatan yang mendesak.
(Fatimatuz Zahro/Tim SURYA.co.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.