Keruk Rekening Nasabah Rp 145 Juta, 5 Pelaku Ganjal ATM Dari Luar Daerah Terhenti di Gresik

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengejar para pelaku

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
GANJAL ATM - Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan penangkapan para tersangka pencurian spesialis ganjal ATM, Minggu (22/6/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik bergerak berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian uang bermodus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Puluhan barang bukti kartu ATM berbagai bank, 2 mobil dan 21 pasang plat nomor mobil palsu.

Mimin Indah Rindayani (51), warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar, Gresik lapor ke Polres Gresik terkait uang dalam ATM senilai Rp 145 Juta hilang. 

Korban menceritakan, saat kejadian, hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai minimarket Perumahan GKB di Jalan Jawa. Tetapi kartu ATM korban mendadak tidak bisa dimasukkan.

Tidak lama kemudian, seorang pria tidak dikenal mendekat dan berpura-pura memberi bantuan. Pria tersebut meminta korban menempelkan kartu di alat top-up ATM

Namun, kartu ATM korban tetap tidak bisa digunakan sama sekali. Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA Jalan Kalimantan untuk mengecek saldo tabungannya. Ia kaget, ternyata saldo dalam rekening berkurang Rp 145 juta. 

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengejar para pelaku. 

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatreskrim, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ATM bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian bermodus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat. 

Ada 5 tersangka yang diamankan Unit Resmob Polres Gresik di wilayah Kota Madiun. Masing-masing D (49) warga Ciamis, Jawa Barat; YS (34) dan GS (32) warga  Lampung Utara); BHDS (29) warga Banyumas, Jawa Tengah; dan dan BR (34), warga Tulang Bawang Barat.

Dari para tersangka polisi menyita sejumlah alat bukti berupa 50 kartu ATM berbagai bank, dua unit mobil, 21 pasang plat nomor palsu dan peralatan kejahatan yaitu obeng, cutter, gergaji, yang digunakan dalam kejahatan. 

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama pencurian dengan modus ganjal ATM,” kata Abid. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Dari terungkapnya jaringan kejahatan ganjal ATM, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM

“Saat ini anggota masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui kasus serupa dan berhati-hati saat di ATM agar tidak mudah percaya pada seseorang yang menawarkan bantuan,” kata Rovan. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved