Berita Viral
Gelagat Pilot Emirates Gadungan Usai Nipu Staf Media Presiden Rp 48 Juta, Langsung Beli iPhone
Sukses nipu staf media Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 48 juta, si pilot Emirates gadungan ternyata langsung beli Hp iPhone.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sukses nipu staf media Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 48 juta, si pilot Emirates gadungan ternyata langsung beli Hp iPhone.
Diketahui, kasus penipuan cinta atau love scamming yang menimpa Kani Dwi Haryani, staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto, ramai jadi sorotan publik.
Pelaku ternyata seorang perempuan muda asal Banten berinisial MS.
Pelaku menyamar sebagai pilot maskapai internasional dan berhasil menipu hingga puluhan juta rupiah.
MS kemudian diamankan polisi di rumahnya, di Sumur Buang, Kelurahan Kadu Agung Timur, Kecamatan CIbadak, Kabupaten Lebak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menjelaskan, MS ternyata menggunakan uang yang dikirim korban untuk kebutuhan pribadinya.
Uang pertama yang diminta pelaku digunakan untuk membeli iPhone 13.
“Tersangka ini meminta uang dua kali kepada korban. Yang pertama Rp 13 juta untuk kebutuhan pribadi membeli handphone iPhone," ujar Didik, Jumat (20/6/2025), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Sementara uang pinjaman kedua sebesar Rp35 juta yang diminta pelaku dengan dalih biaya pelatihan di maskapai Emirates, masih belum digunakan.
“Untuk uang Rp 35 juta belum dipergunakan tersangka. Masih ada di rekening dan telah disita oleh penyidik,” jelas Didik.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Terdiri dari 2 ponsel yaitu iPhone 13 dan Vivo Y22, kartu perdana Indosat, serta flashdisk berisi bukti percakapan dan transfer.
Selain Kani Dwi Haryani, penyidik juga menemukan calon korban lainnya yang hampir ditipu oleh MS.
MS pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Banten.
Ia dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Kompas.com, kejadian bermula dari interaksi mereka di media sosial.
Kani menerima komentar dari akun Instagram bernama @febrianalydrss_ yang mengaku sebagai Febrian Alaydrus, mantan pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja di Emirates, Uni Emirat Arab.
Komentar itu berbunyi, “Salamin ke pakwowo ya mba,” yang kemudian dibalas Kani dengan, “Hi, Helooooo, Okeeey Disalamken hehe.”
Dari percakapan ringan itu, komunikasi berlanjut ke pesan langsung (DM) dan akhirnya ke WhatsApp.
Pelaku yang ternyata bernama Marpuah, perempuan 21 tahun asal Kabupaten Lebak, Banten, membangun identitas palsu dengan sangat rapi.
Ia menggunakan foto pria lain, mencatut aktivitas Kani di lingkungan Istana, dan mengunggah ulang foto-foto tersebut untuk memperkuat persona fiktifnya.
"Jadi di IG Marpuah ini berperan sebagai Febrian, Pilot ex Garuda Indonesia,” ungkap Kani seperti dikutip SURYA.co.id dari Tribun NewsMaker
“Dan di akun FB @mfthsy itu Marpuah berperan sebagai perempuan yang mengelabui laki-laki dan mengaku bahwa ia bekerja di pemerintahan hasil dari comot foto-foto kegiatan saya di Instagram di lingkungan Istana. Padahal, faktanya Marpuah pengangguran.”
Pada 1 Maret 2025, pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp13 juta dengan alasan untuk administrasi masuk kerja sepupunya, Miftahul Syifa alias Cipa.
Kani, yang saat itu belum curiga, mentransfer uang ke rekening atas nama Indri Sintia.
Sebulan kemudian, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp35 juta.
Kali ini, alasannya adalah untuk biaya pelatihan kerja di Emirates. Total kerugian Kani mencapai Rp48 juta.
“Total kerugian Rp48 juta. Tapi, Rp20 jutanya itu ditransfer balik pasca aku grebek dan investigasi pribadi ke rumah si Marpuah. Jadi, masih sisa Rp28 juta di Marpuah,” ujar Kani.
Kani sempat ditawari pengembalian uang oleh keluarga pelaku, dengan syarat kasus tidak dilaporkan ke polisi. Namun, ia menolak tawaran tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.
“Aku memilih tidak mengambil sisa uang Rp28 juta itu dan tetap pada pendirian untuk memproses pelaporan ke Cyber Polda Banten agar tidak ada korban yang terjerat lagi lainnya ke depan,” tegasnya.
Kani melakukan investigasi pribadi setelah merasa curiga. Ia mengirimkan bunga ke alamat yang diberikan pelaku di Rangkasbitung, namun ternyata alamat tersebut fiktif.
Saat mendatangi rumah pelaku, Kani menemukan bahwa iPhone baru yang dimiliki Marpuah dibeli dari uang hasil penipuan. Ia juga menemukan banyak pesan dari korban lain di akun palsu tersebut.
“Yang katanya si Febrian buat adm Emirates, gataunya buat beli iPhone. Dan pas dicek di DM akun Febrian alias Marpuah ini, ditemukan ada banyak sekali korbannya, mungkin totalnya puluhan,” kata Kani.
Kani mengaku sangat kesal, namun juga merasa puas karena berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Perasaannya dongkol banget sih, tapi puassss banget juga bisa turut ungkap kasus ini dan amankan pelaku utama di balik akun fake Febrian,” ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa narasi yang dibangun pelaku sangat kompleks.
“Ternyata nggak disangka, orang yang selama ini diperkenalkan ke korban-korban sebagai sepupunya sendiri, yang mana faktanyaaa si Marpuah ini juga bukan sepupu kandungnya. Jadi, semuanya itu narasi fiktif dan halu tingkat tinggi si Marpuah,” tutup Kani.
Pihak kepolisian dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten langsung menindaklanjuti laporan Kani. Pelaku ditangkap pada Jumat, 12 Juni 2025, di rumahnya di Sumur Buang, Kelurahan Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Ditangkap di rumahnya di Sumur Buang, Kelurahan Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.
Yudhis menjelaskan bahwa pelaku menggunakan akun palsu untuk membangun kepercayaan dan kemudian memanfaatkan hubungan emosional untuk meminta uang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap interaksi di media sosial, terutama jika melibatkan permintaan uang dari orang yang belum pernah ditemui secara langsung.
Kani Dwi Haryani sendiri dikenal sebagai mantan jurnalis tvOne dan kini menjabat sebagai staf media pribadi Presiden RI. Ia juga aktif sebagai influencer TikTok dengan lebih dari 115 ribu pengikut di akun @kanikatoo.
Kariernya dimulai dari jurnalis politik di DPR, kemudian beralih ke liputan investigatif kriminal, dan pernah menjadi host Grand Final Indonesian Idol 2023.
Kini, Kani berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang agar tidak mudah percaya pada identitas digital yang belum terverifikasi.
berita viral
penipuan
Staf Media Presiden Prabowo
pilot
Kani Dwi Haryani
love scamming
Prabowo Subianto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Duduk Perkara Yusuf Pria Mojokerto Ditangkap Polisi Lagi, Dipicu Kasus Tak Amanah usai Terima Donasi |
![]() |
---|
Sosok Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung yang Ungkap Jejak Kelam Yusuf, Kini Ditangkap Polisi Lagi |
![]() |
---|
Polemik Satria Kumbara Gabung Militer Rusia Kini Disorot Media Asing, Bahas Himpitan Ekonomi |
![]() |
---|
Ternyata Yusuf Residivis, Kisahnya Viral Hingga Dapat Bantuan Rumah, Kini Ditangkap Polisi Lagi |
![]() |
---|
Gelagat Kades Heni Mulyani Usai Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta dan Jual Posyandu, Senyum Tanpa Dosa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.