Massa Sopir Truk Sampaikan 7 Tuntutan ke Pemprov Jatim, Ancam Menginap Jika Tak Ada Kesepakatan

Aksi menyampaikan tuntutan dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan kantor Gubernur Jawa Timur

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
fatimatuz zahro/surya.co.id
DEMO SOPIR TRUK - Ketua GSJT Angga Firdiansyah menyampaikan tuntutan depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/6/2025). Ia bahkan mengancam massa aksi tidak akan membubarkan diri kecuali ada kesepakatan yang dihasilkan bersama Pemprov Jawa Timur. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Aksi menyampaikan tuntutan dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (19/6/2025).

Ketua GSJT Angga Firdiansyah bahkan mengancam massa aksi tidak akan membubarkan diri kecuali ada kesepakatan yang dihasilkan bersama Pemprov Jatim.

“Kami berharap kami diterima oleh Pemprov Jatim dan ada kesepakatan yang membela kami. Kami akan menginap di sini dan akan bertahan di sini, jika tidak ada kesepakatan. Jalan akan kami tutup tapi bukan megoklandel, kita tetap mengamankan jalur, tapi kita akan menginap di sini,” kata Angga.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan ada sebanyak tujuh poin, yang pertama stop razia over dimension over loading (ODOL).

Yang kedua adalah terbitkan regulasi tarif angkutan logistik, ketiga adalah menuntut regulasi UULLAJ No 22 Tahun 2009.

Kemudian yang keempat memberikan perlindungan hukum pada driver sopir.

Mereka juga menuntut pemberantasan pungli dan premanisme.

Berikutnya memberikan kesejahteraan sopir, dan terakhir memberikan kesetaraan perlakuan hukum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan massa sopir yang tergabung dengan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akhirnya sampai di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, pada pukul 15.30 WIB.

Membawa sound horek dan juga dua keranda, mereka para sopir menyampaikan orasinya terutama terkait penerapan kebijakan operasi over dimension over loading (ODOL) yang dianggap merugikan para sopir.

Ketua GSJT Angga Firdiansyah mengatakan, mereka membawa sound horek ke kantor gubernuran sebagai upaya agar seluruh keluhan dan tuntutan mereka didengar.

“Agar suara kami didengar. Dan dua keranda yang kami bawa hari ini sebagai simbol matinya keadilan bagi kami para sopir,” kata Angga.

Lebih lanjut Angga menegaskan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan ke Pemprov Jatim hari ini.

Yang pertama mereka ingin agar pemerintah menghentikan operasi atau razia ODOL.

“Karena sebetulnya Indonesia belum mampu untuk menerapkan ODOL, harusnya pemerintah memberikan regulasi dulu memberikan kebijakan berupa regulasi minimal untuk angkutan logistik berupa tarif angkutan logistik,” tegasnya.

Karena kenyataannya di lapangan, sopir pun tidak ingin membawa muatan berlebihan.

Sesuai kehendaknya adalah membawa muatan yang ringan tapi ongkos maksimal.

“Tarifnya selama ini tidak ditentukan. Yang ada adalah kesepakatan antara driver dan pemilik barang tidak ada regulasi khusus yang mengatur tarif tersebut,” ujarnya.

Para sopir selama ini yang  mengangkut muatan dengan berlebihan dikatakannya juga untuk memenuhi kebutuhan industri dan kebutuhan pasar.

Bahkan kalau mereka tidak mau muat, mereka tidak dapat muatan.

“Kami ini sudah demo sejak tahun 2022. Dan awalnya kami setuju aturan itu karena untuk keselamatan teman-teman. Tapi seiring berjalan, kami ingin pemerintah harus memberikan kebijakan-kebijakan yang jelas melalui regulasi-regulasi yang jelas terutama tarif angkutan logistik. Jadi kami bukan ingin menolak ODOL tapi temen-temen ingin agar selesaikan dulu kerancuan yang ada di pemerintah karena kalau ODOL ditetapkan secara tidak langsung akan merugikan banyak pihak,” jelasnya.

Dampaknya dikatakan Angga akan berimpas pada harga sembako, harga material yang pasti akan naik, yang tentunya akan merugikan masyarakat.

“Dan sejauh ini dalam operasi ODOL sebenarnya yang kasian sopirnya. Kalau ada kerusakan barang, tetap sopir yang bertanggung jawab atau kehilangan barang juga sopir,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved