VIRAL Perang Batu di Jalur KA Lamongan, Tiga Pemuda Bentrok Saat Kereta Mendekati Perlintasan
Aksi lempar batu tersebut membahayakan sampai penjaga palang pintu memperingatkan bahwa akan ada KA melintas.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Aksi yang membahayakan perjalanan dan penumpang KA di Lamongan terekam kamera warga di perlintasan Kecamatan Pucuk, seperti diunggah, Senin (16/6/2025). Dalam video tersebut, terjadi aksi lempar baru antara tiga pemuda di kedua sisi perlintasan.
Keributan dua pihak itu tidak dijelaskan penyebabnya, namun tampak mereka saling melempar batu di perlintasan double track tanpa mempedulikan keselamatan pengendara, KA atau diri sendiri.
Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, terlihat penjaga palang pintu rel KA berdiri sementara palang pintu sudah tertutup karena akan ada KA melintas.
Saat palang pintu tertutup, mendadak muncul dua pemuda berboncengan sepeda motor kemudian turun mengejar pemuda lain di seberang jalur KA.
Kedua melemparkan batu-batu yang dipungut di sekitar rel, tetapi pemuda di seberang malah membalas juga dengan lemparan batu.
Aksi lempar batu tersebut membahayakan sampai penjaga palang pintu memperingatkan bahwa akan ada KA melintas.
"Telah terjadi keributan antar pemuda, seorang pengendara motor yang berboncengan dihadang pemuda yang memakai jaket hitam," tulis perekam video tersebut
Peristiwa tersebut terekam kamera pemantau milik PT KAI, Minggu (15/6/2025) sore. Pengunggah juga menyebut jika lokasi kejadian adalah di Desa Waru Tengah, Kecamatan Pucuk.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif membenarkan peristiwa tersebut terjadi di ruas rel KA di Lamongan. "Itu di perlintasan antara Stasiun Surabayan - Pucuk, kejadian kemarin sore," kata Luqman Arif saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/6/2025).
Menurut Luqman, tidak ada korban maupun KA yang terimbas kejadian ini. KA yang melintas, tetap melanjutkan perjalanannya.
Dengan pembatasan kendaraan roda 4 yang dilarang melintas ini akan dapat mengurangi adanya kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.
Ia juga mengingatkan pengguna roda 2 atau pejalan kaki yang melintasi perlintasan agar tetap tertib, waspada, dan berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan ini.
"Kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang," tambahnya.
Dikatakan, setiap pengguna jalan harus memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat, dan mendengar, ketika aman baru melintas.
Itu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Di samping itu pas Pasal 114 UU tersebut juga mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api," pungkasnya. *****
VIRAL perang batu di rel KA
bentrokan di jalur KA Lamongan
keributan di Lamongan
Stasiun KA Lamongan
aksi membahayakan di jalur KA
Lamongan
PT KAI Daop 8 Surabaya
Cek Kesehatan Gratis Sasar Ratusan Siswa dan Warga Sambeng Lamongan |
![]() |
---|
Hadir saat Yudisium FEB Universitas Islam Lamongan, Wakil Bupati Dirham Ingatkan Hal Ini |
![]() |
---|
Terungkap, Modus Pelaku Arisan Bodong di Lamongan Hingga Kerugian Capai Rp 20 Miliar |
![]() |
---|
HNSI Lamongan Intens Gelar Pembinaan untuk Ribuan Nelayan Pantura |
![]() |
---|
Lomba Unik dan Kreatif DWP Lamongan Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.