Dewan Nilai Banyak Keuntungan yang Didapat Pemkab Trenggalek dari Pembangunan PLTSa
DPRD Trenggalek mengapresiasi kerja sama Pemkab Trenggalek dengan PT Concentrix Industri Indonesia dalam mewujudkan PLTSa
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, TRENGGALEK - DPRD Trenggalek mengapresiasi kerja sama Pemkab Trenggalek dengan PT Concentrix Industri Indonesia dalam mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menuturkan solusi pengelolaan sampah sudah menjadi konsen Pemda sejak lama, salah satunya adalah menggelontorkan anggaran hingga Rp 9,4 miliar untuk mengembangkan TPA Srabah pada tahun 2017.
"Trenggalek juga punya visi yaitu net zero carbon, termasuk di dalamnya bagaimana sampah kita terkelola dengan baik. Jadi kita juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah," kata Doding, Senin (16/6/2025).
Selain solusi bagi pengelolaan sampah, pembangunan PLTSa ini diharapkan juga bisa menjadi wadah untuk menyerap tenaga kerja di Bumi Menak Sopal.
"Ya, kalau full (semua tenaga kerja dari Trenggalek) saya rasa tidak mungkin karena ada teknologi-teknologi yang canggih dan sebagainya. Yang terpenting sebanyak-banyaknya kalau tenaga kerja kita Trenggalek mampu, ya harus dipakai," jelas Doding.
Walaupun tidak semua dari Trenggalek, penggunaan teknologi yang canggih dari PLTSa tersebut diharapkan bisa menjadi sarana transfer teknologi dan ilmu kepada para tenaga kerja di Trenggalek.
Kika ke depan ada peluang yang sama di Trenggalek maupun di luar daerah, tenaga kerja dari Trenggalek punya bekal untuk mengisi posisi yang dimaksud.
Doding mendorong pembangunan PLTSa ini bisa segera direalisasikan karena ia melihat banyaknya keuntungan yang bisa didapatkan Trenggalek.
"Kita di TPS 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), lalu di pengolahan-pengolahan sampah, sampai hari juga kekurangan armada (untuk mengangkut sampah). Jadi nanti kalau perusahaan-perusahaan itu bisa menyedikan armada-armada kan luar biasa," lanjutnya.
Keuntungan lainnya yang didapatkan Trenggalek adalah adanya sewa menyewa lahan milik Pemkab selama 30 tahun dengan harga sewa Rp 1,25 miliar per 10 tahun di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Trenggalek.
Selain itu, pemerintah daerah akan mendapatkan kepemilikan golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi PLTSa tersebut.
Golden share tersebut akan diberikan kepada Pemkab setelah perusahaan beroperasi selama lima tahun.
"Terus nanti setelah berjalan 30 tahun, asetnya dikasihkan ke pemerintah daerah. Jadi nanti ada transfer teknologi ke Kabupaten Trenggalek yang bisa langsung dijalankan," ucap politisi PDI Perjuangan ini.
PLTSa
Trenggalek
DPRD Trenggalek
Doding Rahmadi
PT Concentrix Industri Indonesia
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Beasiswa Pemuda Tangguh : 3.500 Mahasiswa di Surabaya Mendapat Uang Saku Bulanan dari Pemkot |
![]() |
---|
Etape 3 Tour de Banyuwangi Ijen 2025 Jadi Penentu Awal Jelang Salah Satu Tanjakan Terberat di Asia |
![]() |
---|
Krisis BBM Ganggu Akses Pendidikan di Bondowoso, Pengamat Pendidikan Suko Widodo Usul Skema Hybrid |
![]() |
---|
Jawaban Menohok Manajer Farel Prayoga Usai Ibu Sambung Klarifikasi, Ngaku Tak Pakai Uang Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Bajul Ijo Belum Punya Bus Persebaya Hingga Musim 2025/2026, Ini Klarifikasi CEO Azrul Ananda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.