148.508 Warga Sidoarjo Sudah Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hingga Juni 2025

Sampai bulan Juni 2025, terhitung sudah ada 148.508 orang warga Sidoarjo yang mendapatkan fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/M Taufik
CEK KESEHATAN GRATIS - Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Bupati Sidoarjo Subandi saat meninjau program cek kesehatan gratis di Puskesmas Taman, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Sampai bulan Juni 2025, terhitung sudah ada 148.508 orang warga Sidoarjo yang mendapatkan fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sampai bulan Juni 2025, terhitung sudah ada 148.508 orang warga Sidoarjo yang mendapatkan fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Jumlah tersebut sekitar 8,053 persen dari target 36 persen cakupan PGK di Sidoarjo sepanjang tahun 2025 ini.

Program tersebut digelontor setelah Bupati Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/6374/438.5.2/2025  tanggal 12 Juni 2025 lalu tentang Dukungan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Dalam surat itu, Bupati Subandi meminta seluruh OPD termasuk camat untuk mendukung pelaksanaan dan mengoptimalkan capaian keberhasilan PKG di Sidoarjo.

Cek kesehatan gratis itu dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Sidoarjo.

PKG tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, antropometri, gula darah, risiko jantung, fungsi ginjal, kanker serviks serta Tb dan kesehatan jiwa.

Pelaksanaan PKG dilakukan diberbagai kelompok usia dan siklus hidup masyarakat, seperti PKG ulang tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah.

Selain itu PKG ulang tahun juga ditujukan bagi usia 18 tahun ke atas atau dewasa dan lanjut usia (Lansia).

PKG ini dapat diterima oleh sasaran yang berulang tahun ataupun belum berulang tahun.

Selanjutnya ada PKG Sekolah yang ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun atau usia sekolah dan remaja yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.

Kemudian PKG Khusus yang ditujukan bagi ibu hamil, bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah.

PKG Khusus meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.

Bupati Subandi meminta kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo memastikan pemenuhan Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) PKG.

Selain itu, Dinas Kesehatan Sidoarjo diminta untuk memerintahkan seluruh organisasi profesi mendukung dan mensosialisasikan PKG.

Bupati Sidoarjo juga meminta kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk menetapkan sasaran penerima PKG dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved