Koperasi Merah Putih Dikuasai Keluarga Kades, DKUPP Probolinggo Desak Struktur Pengurus Dirombak

kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo yang dinilai tidak sesuai aturan.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi (ahsan1234)
SALAHI ATURAN - Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami meminta agar struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Prasi, Kecamatan Gading dirombak karena dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pemerintah sedang bersemangat mendorong desa-desa secepatnya membentuk Koperasi Merah Putih, tetapi harus tetap sesuai aturan.

Atas dasar pelanggaran aturan itulah, struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di salah satu desa di Kabupaten Probolinggo mendesak untuk dirombak.

Rekomendasi perombakan itu disampaikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/6/2025).

Dan DKUPP menegaskan, kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dinilai tidak sesuai aturan.

Yang mana dalam struktur koperasi itu, seluruhnya ada hubungan persaudaraan atau hubungan keluarga. Sedangkan ada poin dalam aturan Kopdes Merah Putih bahwa tidak adanya hubungan keluarga.

Sedangkan dalam struktur pengurus Kopdes Merah Putih Desa Prasi, posisi wakil ketua diduduki keponakan dari Kepala Desa (Kades) Prasi sebagai penanggung jawab.

Kemudian posisi sekretaris 1 dipegang anak dari Bendahara Desa Prasi, Sekretaris 2 diduduki cucu Kades Prasi, dan bendahara diduduki saudara kandung dari Ketua Kopdes Merah Putih Desa Prasi.

"Sudah saya dengar (struktur pengurus Kopdes Merah Putih Desa Prasi). Ada tenaga pendamping yang memberitahukan, makanya saya minta dirombak lagi," kata Kepala DKUPP Probolinggo, Taufik Alami, Kamis (12/6/2025).

Hanya saja, menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo itu, untuk waktu perombakan atau pergantian pengurus itu belum diterimanya, meski sudah diminta setelah terbentuk.

"Karena dalam aturannya memang tidak boleh pengurus itu ada hubungan saudara. Maka dari itu, saya pastikan Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Prasi akan diganti," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved