Aksi Penyegelan Gerbang Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Masih Berlanjut, Diduga Konflik Internal

Hingga hari Selasa (10/6/2025) ini, aksi penyegelan gerbang Kelenteng Kwan Sing Bio di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih berlangsung.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
PENYEGELAN - Gerbang Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tampak terkunci dengan rantai besi, Selasa (10/6/2025). Aksi penyegelan ini terjadi, diduga kembali mencuatnya permasalahan di internal kepengurusan. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Aksi penyegelan gerbang Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), kemungkinan akan berlangsung lama. 

Hingga hari Selasa (10/6/2025) ini, aksi penyegelan gerbang Kelenteng Kwan Sing Bio masih berlangsung.

Kondisi itu, diduga terjadi karena adanya konflik internal di kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban, seolah mengisyaratkan kembalinya polemik lama yang pernah mewarnai internal kepengurusan.

Dugaan adanya konflik internal mencuat kembali, setelah Go Tjong Ping mengklaim dirinya sebagai ketua pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban. 

Klaim tersebut muncul, setelah dirinya terpilih dalam pemilihan penilik dan pengurus yang dilakukan di Resto Ningrat Jalan Moh Yamin Tuban pada Minggu (8/6/2025).

Di sisi lain, ada pihak yang menganggap bahwa pemilihan tersebut tidak sah, seperti klaim dari Heri Tri Widodo, selaku kuasa hukum salah satu umat TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Wiwit Endra Setjiyoweni.

Bahwa, pemilihan yang dimenangkan oleh Go Tjong Ping tidak sah, karena telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dari pantauan di lapangan, sejak Senin (9/6/2025) malam, gerbang TITD Kwan Sing Bio terlihat terkunci rapat dengan rantai mengikat pagar. 

Selain itu, tampak area TITD Kwan Sing Bio juga dalam kondisi gelap gulita.

Bahkan, karena adanya penyegelan di gerbang tempat ibadah tersebut, tim penjagaan/satpam harus berjaga di area luar gerbang sebelah barat TITD Kwan Sing Bio.

Dari adanya aksi penyegelan itu,  Go Tjong Ping selaku ketua pengurus TITD Kwan Sing Bio mengatakan, bahwa ia mendapatkan informasi kalau gerbang telah di kunci oleh seseorang dari Surabaya.

“Ada yang cerita orang dari Surabaya yang kunci, rambutnya panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Go Tjong Ping menjelaskan, dengan adanya penyegelan gerbang TITD Kwan Sing Bio, ia akan diam terlebih dahulu, dan tak mau terpancing kegaduhan ini.

“Saya gak mau terpancing, saat ini belum ada sikap,” imbuhnya.

Mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini menegaskan, bahwa meskipun dirinya telah terpilih sebagai ketua secara de facto, namun secara de jure atau hukum, statusnya masih belum sah. 

Saat ini, ia masih menunggu akta notaris yang akan dikeluarkan agar dapat terdaftar secara hukum.

“Nanti saya akan buat akta, jika sudah kuat saya akan langsung masuk ke kelenteng,” pungkas Go Tjong Ping.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved