Banyak Tambang Ilegal Berdampak Kerusakan Lingkungan di Gresik, DPRD Akan Surati Kementerian ESDM

Syahrul menambahkan, izin reklamasi dan penambangan diberikan langsung dari Pemerintah Pusat pada Kementrian ESDM

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono
ATENSI TAMBANG ILEGAL - Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M Syahrul Munir melihat kaligrafi yang dipamerkan di gedung DPRD Gresik, Jumat (16/5/2025). DPRD Gresik memberi perhatian serius pada keberadaan tambang ilegal di Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M Syahrul Munir menemukan beberapa titik tambang di Gresik yang kurang pengawasan, sehingga proses rehabilitasi tidak segera terlaksana.

 Padahal banyaknya bekas tambang yang tidak segera direhabilitasi akan sangat berdampak pada kerusakan lingkungan.

Meski sampai sekarang ini tidak ada laporan ke DPRD Gresik, namun dari pengawasan DPRD Gresik telah diketahui beberapa titik galian tambang yang diduga tidak berizin.

“Diduga banyak tambang tidak berizin. Nanti coba kami perdalam. Kami belum mendapat laporan secara resmi, namun dari pengawasan kami ada banyak korban dan ada yang belum dilakukan perbaikan atau rehabilitasi,” kata Syahrul Munir, Minggu (8/6/2025) lalu.

Syahrul menambahkan, izin reklamasi dan penambangan diberikan langsung dari Pemerintah Pusat pada Kementrian ESDM. Namun yang merasakan dampak kerusakan lingkungan adalah daerah.

“Karena Gresik ini, kerusakan infrastruktur salah satunya akibat ada reklamasi. Ini ada kaitannya, reklamasi dan tambang. Sedangkan izin reklamasi itu domainnya bukan di daerah, jadi kami akan menuntut ke Kementrian ESDM yang mengeluarkan izin untuk reklamasi,” paparnya. 

Menurut Syahrul, ketika pemanfaatan pantai dan laut yang membawa kerusakan lingkungannya maka yang merasakan dampaknya adalah daerah.

“Karena ketika ada kemanfaatan ruang untuk reklamasi, itu pasti akan berdampak pada sumber daya alam kita, terutama titik-titik galiannya ada di wilayah kita,” imbuhnya. 

Selama ini DPRD Gresik hanya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. “Selama ini kami hanya berkoordinasi dengan DLH. Banyak titik-titik tambang, ada di Kertosono, Lasem dan Gresik Kota yang belum direhabilitasi. Rehabilitasi itu urusannya perusahaan,” pungkasnya. *****
 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved