PT Pakerin Cabut PKPU di PN Surabaya Namun 2000 Buruh Terancam PHK, FSPMI Sayangkan Pemerintah Diam

pemerintah seolah diam tidak membantu para buruh PT Pakerin, sementara nasib buruh menghadapi ancaman PHK

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
PERJUANGKAN HAK - Ratusan buruh PT Pakerin Mojokerto menggelar aksi demo menuntut agar Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan PKPU, Minggu (8/6/2025). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - PT Pakerin telah mencabut permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukannya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun kabar ini tidak sepenuhnya membuat hampir 2.000 buruh perusahaan kertas tersebut lega.

Pasalnya, satu permohonan PKPU lainnya yang diajukan oleh PT Sahabat Sentra Asia, masih berproses. Permohonan ini menuntut pembayaran utang dengan total Rp 17,6 miliar.

Rinciannya utang Rp 3,8 miliar kepada PT Sahabat Sentra Asia sebagai pemohon dan Rp 13,8 miliar kepada kreditor lain.

Jazuli, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan bahwa PKPU sangat mengancam nasib buruh. 

Jika PT Pakerin dinyatakan pailit, maka banyak buruh yang akan terkena PHK tanpa mendapat pesangon sesuai masa kerja. Saat ini, semua buruh sudah dirumahkan tanpa mendapat gaji sejak bulan Mei 2025 lalu.

Buruh pabrik kertas di Pungging, Mojokerto selama ini tidak pernah tinggal diam. Salah satunya berkali-kali melakukan aksi protes. 

Jawaban yang selalu didapat, direktur utama PT Pakerin sebenarnya tetap ingin melanjutkan usaha namun uang deposito Rp1 triliun tertahan di Bank Prima sehingga utang menumpuk dan tidak bisa membayar gaji karyawan.

"Manajemen Pakerin selalu berdalih menginginkan buruhnya ikut mendesak agar Bank Prima mencairkan uang deposito. Tetapi tidak mendatangi proses PKPU di pengadilan. Ini kan bahaya kalau PKPU nanti ujungnya pailit, yang paling dirugikan ya buruh," sebut Jazuli.

Jazuli menyebut bahwa pemerintah seolah diam tidak membantu para buruh PT Pakerin. Sementara nasib buruh selain harus menghadapi ancaman PHK, kondisi hari ini sangat nelangsa. 

Banyak buruh kesulitan memenuhi biaya hidup karena sejak Mei tidak mendapat gaji. Apalagi dengan datangnya musim ajaran baru, banyak buruh yang kesulitan membayar biaya sekolah anak-anak mereka.

"Jalan satu-satunya kami akan tetap turun jalan (demo). Kami akan demo di pengadilan dan rumah bos-bos PT Pakerin, karena kami yakin masalah tidak lepas dari akibat sengketa dari tiga pewaris perintis PT Pakerin," ucapnya. 

Buruh berharap dengan demo itu masalah perusahaan bisa segera selesai. Pabrik bisa  kembali beroperasi. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved