Berita Viral

BSU 2025 Cair Mulai Juni, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Kabar baik, pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai 5 Juni 2025.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkap layar laman BPJS Ketenagakerjaan yang mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

SURYA.CO.ID - Kabar baik, pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai 5 Juni 2025.

Bantuan tunai ini diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah sebagai bentuk dukungan ekonomi.

Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, setiap penerima BSU 2025 akan mendapat Rp 300.000 per bulan, selama dua bulan yakni Juni dan Juli.

Namun, pencairan BSU 2025 dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.  

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk Program BSU 2025 ini.

Siapa Penerima BSU 2025?

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.

Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menariknya, BSU tahun ini juga menyasar tenaga pendidik non-PNS.

Sekitar 565.000 guru honorer akan menerima bantuan ini, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru dari Kementerian Agama (Kemenag).

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pemerintah menyediakan tiga saluran utama untuk mengecek status sebagai penerima BSU 2025:

Melalui Situs Resmi Kemnaker:

Kunjungi laman https://kemnaker.go.id

Daftar akun jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved