Kamis, 28 Mei 2026

Ada Libur dan Cuti Bersama, Verifikasi dan Pengambilan PIN SPMB Jatim Tetap Dibuka

Proses verifikasi dan validasi berkas calon murid tetap berjalan di masing-masing satuan pendidikan.

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Sulvi Sofiana
LAYANAN SPMB - Proses verifikasi dan validasi berkas calon murid tetap di SMAN 16 Surabaya tetap buka meskipun cuti bersama dan hari libur. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan pelayanan pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap dibuka meski pada hari libur dan cuti bersama, yakni Sabtu (7/6/2025) dan Senin (9/6/2025).

Proses verifikasi dan validasi berkas calon murid tetap berjalan di masing-masing satuan pendidikan.

Hingga Jumat (6/6) pukul 17.26 WIB, sebanyak 257.998 calon murid baru tercatat telah mengajukan PIN.

Dari jumlah tersebut, 202.575 telah berhasil memperoleh PIN, sementara 55.243 lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung ke sejumlah sekolah untuk memantau proses pelayanan verifikasi oleh tim panitia SPMB.

"Saya harapkan selama proses SPMB, terutama di tahap pengambilan PIN, tidak ada masyarakat yang merasa kesulitan. Semua kendala berkas kami upayakan selesai di tingkat satuan pendidikan," ujar Aries, Sabtu (7/6/2025).

Dari kunjungannya, Aries mendapati berbagai persoalan yang menjadi hambatan pengajuan PIN. Di antaranya adalah berkas yang tidak dilengkapi dokumen asli dan Kartu Keluarga (KK) yang belum berusia satu tahun.

“Jika calon murid mendaftar lewat jalur mutasi, maka orang tua atau wali murid wajib menyertakan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) dari Dinas Dukcapil. Ini sangat berpengaruh pada validasi jalur mutasi atau pindah tugas,” tegasnya.

Aries menjelaskan, jika KK berusia kurang dari satu tahun, maka harus dilampiri dengan KK lama atau surat kehilangan dari kepolisian. 

“Khusus mutasi tugas, SKPD wajib dikeluarkan oleh Disdukcapil. Kecuali domisilinya terdampak bencana alam atau sosial, maka bisa disertai Surat Keterangan Domisili dari kepala desa dan dilengkapi SK dari BPBD,” tambahnya.

Mantan Pj Wali Kota Batu ini juga menyoroti minimnya pemahaman masyarakat terkait aturan baru dalam proses SPMB.

Menurutnya, banyak orang tua hanya mengandalkan informasi dari SMP asal yang seringkali terbatas.

"Karena itu, kami minta masyarakat memanfaatkan pelayanan konsultasi dan informasi di sekolah-sekolah. Kami juga menyediakan aplikasi Senopati berbasis AI yang aktif selama 24 jam nonstop untuk menjawab semua pertanyaan," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala UPT TIKP, Mustakim, mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara nilai rapor yang diunggah di sistem dengan rapor asli. 

Hal ini banyak terjadi pada calon murid dari MTs dan pondok pesantren.

“Ada dua solusi yang kami tawarkan. Jika nilai sudah dientri tapi salah, maka bisa dibetulkan oleh operator sekolah melalui akun kepala sekolah. Syaratnya, calon murid membawa rapor asli dan fotokopi semester satu sampai lima,” terang Mustakim.

Untuk kasus nilai nol karena tidak diinput oleh SMP asal, Mustakim menegaskan bahwa calon murid tetap bisa mengikuti SPMB meski nilainya nol. 

“Semua jalur tetap bisa diikuti, terutama jika sekolah tujuannya sepi peminat. Mereka juga tetap bisa ikut tahap satu jalur afirmasi atau mutasi tugas yang tidak mempertimbangkan nilai,” katanya.

Jalur afirmasi mengutamakan jarak dan status ekonomi keluarga tidak mampu, sementara jalur prestasi lomba bergantung pada sertifikat juara atau skor prestasi. 

Bila ada skor yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan jarak, indeks sekolah asal, rerata nilai rapor, dan usia.

Mustakim mengingatkan, pengajuan PIN masih dibuka hingga 13 Juni 2025. 

Ia mengimbau masyarakat untuk teliti membawa berkas asli dan fotokopi saat proses verifikasi di sekolah.

Sebagai informasi, SPMB SMA/SMK Jatim dimulai pada 19–24 Mei 2025 dengan entry nilai rapor oleh SMP. Pengambilan PIN dilaksanakan pada 2–13 Juni. 

Pendaftaran tahap pertama jalur mutasi (5 persen), afirmasi SMA (30 persen), afirmasi SMK (15 persen), dan prestasi lomba (5 persen) akan dibuka pada 16–17 Juni.

Tahap kedua untuk jalur prestasi nilai akademik SMA dibuka pada 22–23 Juni (25 persen), tahap ketiga jalur domisili SMA (35 persen) dan SMK (10 persen) pada 26–27 Juni, serta tahap keempat jalur prestasi akademik SMK pada 2–3 Juli 2025 dengan kuota 65 persen.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved