CPNS 2025
Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Kata Menpan-RB dan Solusi Daftar Sekolah Kedinasan 2025
CPNS 2025 resmi ditiadakan! Tapi jangan khawatir, kamu masih bisa jadi PNS lewat jalur sekolah kedinasan. Cek daftar dan syaratnya di sini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Apakah benar rekrutmen CPNS 2025 ditiadakan? Kabar ini mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan pernyataan tegas bahwa seleksi CPNS tahun 2025 tidak akan dibuka.
Namun jangan khawatir, masih ada peluang menjadi abdi negara melalui jalur sekolah kedinasan 2025. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
CPNS 2025 Ditiadakan: Pernyataan Resmi Menpan-RB
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025, Menpan-RB Rini Widyantini menyampaikan:
“Saya dan BKN masih menyelesaikan seleksi CASN tahun 2024. Pada bulan Juni ini akan diselesaikan untuk yang CPNS dan Oktober untuk yang PPPK.”
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa belum ada rencana membuka formasi baru karena pemerintah fokus menata ulang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu, karena kita harus menata kembali bagaimana kebutuhannya,” ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Masih Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2025
Meski demikian, anda masih punya kesempatan menjadi CPNS melalui sekolah kedinasan 2025.
Semua sekolah kedinasan bisa didaftar secara online dan serentak melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu siswa yang terpilih dalam seleksi ini akan mendapatkan kesempatan kuliah gratis serta berkesempatan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Berikut daftar lengkap sekolah kedinasan yang tidak pakai nilai UTBK sebagai syaratnya: A. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.