Sosok Agus Mujiono Direktur Perumda Panglungan Jombang, Dihadapkan Tantangan Terkait Modal
Agus Mujiono resmi dikukuhkan sebagai Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Wonosalam,
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Agus Mujiono resmi dikukuhkan sebagai Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Wonosalam, menggantikan Plt sebelumnya, Much Rony. Namun, tantangan berat langsung menghadang di awal masa kepemimpinannya.
Tanpa dukungan modal dari Pemkab Jombang, Agus harus menata ulang manajemen BUMD yang tengah dilanda berbagai persoalan, termasuk warisan utang masa lalu.
Pengukuhan Agus dilakukan pada Senin (26/5), hanya tiga hari setelah mantan Direktur Perumda Panglungan, Tjahja Fadjari, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jombang. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Bupati Jombang Warsubi dalam memperbaiki tata kelola perusahaan milik daerah tersebut.
“Penyerahan surat keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat tata kelola BUMD yang lebih baik,” ucap Bupati Warsubi dalam keterangan yang diterima SURYA pada Senin (2/6/2025).
Meski begitu, Agus harus bergerak tanpa sokongan dana segar dari APBD. Bupati Warsubi menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengucurkan modal baru bagi perusahaan yang selama ini dinilai belum mampu memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin direktur yang baru bekerja secara profesional, bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun akuntabel. Kami tidak memberikan modal apapun kepada direktur yang baru. Mohon untuk bisa mengoptimalkan modal yang ada dengan sebaik-baiknya,” tegas Warsubi.
Dia menambahkan, semua persoalan, termasuk beban utang, kini menjadi tanggung jawab penuh manajemen baru. Pemkab berharap agar Perumda Panglungan di bawah kepemimpinan Agus mampu menggali potensi daerah secara optimal dan memberi kontribusi positif terhadap APBD Jombang.
“Harapan kami, direktur baru bisa membawa perusahaan menjadi lebih produktif, efisien, dan inovatif, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan semangat membangun dan integritas tinggi,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya Agus Mujiono, maka masa tugas Much Rony sebagai pelaksana tugas resmi berakhir.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Trik WhatsApp 2025: Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus, Sedang Banyak Dicari dan Jarang Orang Tahu |
![]() |
---|
Polisi Amankan Peserta Konvoi Motor Perguruan Silat di Tuban, 13 Di Antaranya Masih Anak-Anak |
![]() |
---|
Jadi Korban Tabrak Lari Truk, Pemotor 23 Tahun Tewas di Jalur Tunggorono Jombang |
![]() |
---|
Pertama Digelar, Bangil Carnival 2025 Jadi Ajang Unjuk Karya Seni Budaya 24 Kecamatan di Pasuruan |
![]() |
---|
Bentuk Ketahanan Hadapi Dinamika Global, Ekonomi Mojokerto Tumbuh 5,32 Persen di Triwulan II 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.