Kasus Narkoba di Kabupaten Jombang, BNNK : 156 Pengguna Direhabilitasi dalam 5 Bulan
Dalam lima bulan terakhir, sebanyak 156 pengguna narkoba tercatat telah menjalani proses rehabilitasi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam lima bulan terakhir, sebanyak 156 pengguna narkoba tercatat telah menjalani proses rehabilitasi.
Data ini menunjukkan tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri ini.
Data tersebut diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, yang membawahi wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Menurut Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi, dari Januari hingga Mei 2025, Jombang menempati posisi teratas dalam jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi dibanding dua daerah lainnya.
"Kalau sesuai dengan wilayah yang kami ampu sejak Januari hingga Mei 2025, dari hasil koordinasi dengan Polres Jombang sudah ada sekitar 156 orang yang diajukan rehabilitasi ke BNN," ucap Arum saat menghadiri Sarasehan bersama Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, di Hotel Fatma Jombang pada Jumat (30/5/2025).
Arum menegaskan bahwa tingginya angka tersebut merupakan bukti bahwa Jombang berada dalam kondisi darurat narkoba.
Ia pun menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
"Artinya, kasus di Jombang lumayan tinggi daripada Kabupaten dan Kota Mojokerto. Maka dari itu, kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dengan berbagai trobosan edukatif," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak BNNK Mojokerto mengapresiasi dukungan DPRD Jatim yang telah memberikan ruang untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat Jombang.
Menurut Arum, upaya penyuluhan dan pendidikan masyarakat sangat penting guna membangun ketahanan diri dari pengaruh narkoba, selain penindakan hukum yang dilakukan aparat.
"BNN sangat berterima kasih diberi kesempatan untuk berbagi edukasi. Karena selain memutus mata rantai lewat penangkapan, masyarakat juga harus punya bekal agar tidak mudah terpengaruh narkoba," pungkasnya.
Upaya rehabilitasi ini menjadi langkah positif dalam penanggulangan narkoba di Jombang.
Namun, tantangan besar masih terbentang untuk benar-benar mewujudkan Jombang yang bersih dari narkoba.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan, Berlangsung Haru dan Khidmat |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Lirik Ya Allah Biha, Ya Allah Bihusnil Khotimah Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.