Kasus Narkoba di Kabupaten Jombang, BNNK : 156 Pengguna Direhabilitasi dalam 5 Bulan

Dalam lima bulan terakhir, sebanyak 156 pengguna narkoba tercatat telah menjalani proses rehabilitasi. 

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
NARKOBA DI JOMBANG - Penyuluh Muda BNNK Mojokerto Arum Palupi saat Dikonfirmasi Awak Media Usai Agenda Sarasehan bersama Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, di Hotel Fatma Jombang pada Jumat (30/5/2025). Sebut pentingnya edukasi antir narkoba sejak dini. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam lima bulan terakhir, sebanyak 156 pengguna narkoba tercatat telah menjalani proses rehabilitasi. 

Data ini menunjukkan tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri ini.

Data tersebut diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, yang membawahi wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang

Menurut Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi, dari Januari hingga Mei 2025, Jombang menempati posisi teratas dalam jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi dibanding dua daerah lainnya.

"Kalau sesuai dengan wilayah yang kami ampu sejak Januari hingga Mei 2025, dari hasil koordinasi dengan Polres Jombang sudah ada sekitar 156 orang yang diajukan rehabilitasi ke BNN," ucap Arum saat menghadiri Sarasehan bersama Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, di Hotel Fatma Jombang pada Jumat (30/5/2025).

Arum menegaskan bahwa tingginya angka tersebut merupakan bukti bahwa Jombang berada dalam kondisi darurat narkoba.

Ia pun menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

"Artinya, kasus di Jombang lumayan tinggi daripada Kabupaten dan Kota Mojokerto. Maka dari itu, kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dengan berbagai trobosan edukatif," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak BNNK Mojokerto mengapresiasi dukungan DPRD Jatim yang telah memberikan ruang untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat Jombang. 

Menurut Arum, upaya penyuluhan dan pendidikan masyarakat sangat penting guna membangun ketahanan diri dari pengaruh narkoba, selain penindakan hukum yang dilakukan aparat.

"BNN sangat berterima kasih diberi kesempatan untuk berbagi edukasi. Karena selain memutus mata rantai lewat penangkapan, masyarakat juga harus punya bekal agar tidak mudah terpengaruh narkoba," pungkasnya.

Upaya rehabilitasi ini menjadi langkah positif dalam penanggulangan narkoba di Jombang.

Namun, tantangan besar masih terbentang untuk benar-benar mewujudkan Jombang yang bersih dari narkoba. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved