Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Sosok Perwira Polisi yang Ungkap Alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah dari Jan Hwa Diana
Inilah sosok perwira polisi yang ungkap alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah Karyawan Sentosa Seal dari Jan Hwa Diana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Batam, Kasi Tindak Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalimantan Timur, serta Kasat Reskrim Polres Bulungan.
Pengalamannya terus bertambah ketika ia dipercaya menjadi Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sulawesi, dan Koorspripim Kapolda Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Tengah, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, serta Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pengalaman kepemimpinannya semakin matang ketika ia mengemban amanah sebagai Kapolres Madiun Kota dan Kapolres Tuban (Maret 2023 – Juni 2024).
Dalam masa kepemimpinannya, AKBP Suryono dikenal sebagai perwira yang tegas dan memiliki ketajaman dalam membongkar berbagai kasus penting.
Pada tahun 2022, ia berhasil mengungkap jaringan narkoba di Lapas Pemuda Madiun dengan barang bukti sabu seberat 56,36 gram, ganja 1,02 gram, dan 19.373 butir Trihexyphenidyl.
Baca juga: Alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah Karyawan Sentosa Seal yang Diserahkan Jan Hwa Diana
Sementara di tahun 2023, ia kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap 42 kasus narkotika dan menangkap 44 tersangka dengan barang bukti yang mencakup sabu, pil koplo, Tramadol, dan Carnophen dalam jumlah besar.
Kiprah AKBP Suryono tak hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga memperlihatkan komitmennya dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan latar belakang akademik yang kuat, pengalaman lapangan yang luas, serta kepemimpinan yang visioner, AKBP Suryono terus menunjukkan dedikasi terbaiknya dalam mengawal keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur.
Eri Cahyadi Mau Proses Hukum Tuntas
Niat pemilik UD Sentosa Jan Hwa Diana mengembalikan ijazah dan barang berharga milik eks karyawan yang ditahannya, tak membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkecoh.
Eri Cahyadi tetap meminta proses hukum kasus penggelapan ijazah yang menjerat Jan Hwa Diana itu diusut tuntas.
Cak Eri, panggilan akrab Eri Cahyadi mengatakan, sekali pun pihak Jan Hwa Diana ingin mengembalikan ijazah eks-karyawan UD Sentoso, hal tersebut tak akan menghentikan proses hukum yang sudah masuk di kepolisian.
Cak Eri membeber sejumlah alasan yang membuat pihaknya harus membawa kasus ini ke jalur hukum hingga tuntas.
Menurutnya, pemkot sudah berusaha memfasilitasi penyelesaian antara Sentoso Seal dengan para karyawan dengan cara kekeluargaan, namun pihak Jan Hwa Diana tidak kooperatif.
berita viral
viral lokal
Surabaya
Jan Hwa Diana
Polda Jatim
Sentosa Seal
AKBP Suryono
penahanan ijazah
Armuji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana dan Suami Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Perusakan Mobil |
![]() |
---|
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.