Biaya Sekolah SD Hingga SMP akan Digratiskan, Bupati Lumajang Indah Amperawati Tunggu Instruksi

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi soal pendidikan gratis SD dan SMP, baik negeri maupun swasta

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
PENDIDIKAN GRATIS - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar ketika dikonfirmasi wartawan. Bunda Indah mengaku menunggu petunjuk teknis terkait penerapan pendidikan gratis SD dan SMP gratis. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Baru-baru ini MK memutuskan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), di mana pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta, harus digratiskan.

Di Indonesia, berdasarkan pengertian dari Kemeterian Pendidikan menyebutkan jika Pendidikan Dasar yang dimaksud terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.

Menanggapi hal tersebut, Indah mengaku masih menunggu teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai penerapan amanat mahkamah konstitusi itu.

"Ya menunggu instruksi presiden. Kalau instruksi harus gratis ya pasti daerah menggratiskan," Ujar Indah ketika dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Perihal kebutuhan sokongan dana dari pemerintah daerah guna membiayai biaya pendidkan gratis SD dan SMP, Indah mengaku belum mengetahuinya.

Kendati demikian, Indah berharap minat masyarakat semakin tinggi guna menyekolahkan anaknya tanpa bingung biaya.

"Karena tentu ini akan meningkatkan animo para orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Terutama yang secara finansial kurang," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved