TACB Nganjuk Dorong Disporabudpar Lapor Polisi Soal Perusakan Lingga dan Yoni di Dusun Pojok
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk mendorong Disporabudpar Nganjuk membuat laporan polisi terkait perusakan situs Lingga dan Yoni di Dusun Pojok
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | NGANJUK - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk mendorong Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk membuat laporan polisi terkait perusakan situs Lingga dan Yoni di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot.
TACB Nganjuk merasa laporan itu diperlukan lantaran perusakan itu dilakukan secara sengaja serta ada upaya pencurian.
Baca juga: Situs Lingga Yoni Dirusak, Pelaku Mengaku dari Disporabudpar Nganjuk saat Lakukan Penggalian Ilegal
"(Disporabudpar) harus melaporkan kepada polisi. Sebab, telah menyangkut upaya pencurian ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya). Benda bersejarah itu dilindungi Undang-undang tentang Cagar Budaya," kata Sekretaris TACB Nganjuk, Sukadi, Kamis (29/5/2025).
Sukadi mengungkapkan rasa kekhawatirannya apabila insiden ini tidak mendapat atensi.
Menurutnya, potensi buruk yang akan terjadi, perusakan dan pencurian ODCB maupun cagar budaya akan dianggap hal sepele.
"Kalau tidak segera mendapat perhatian nanti ODCB yang ada di Nganjuk itu bisa banyak yang rusak atau hilang," ungkapnya.
Sukadi melanjutkan, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lokasi Lingga dan Yoni.
Sembari mengecek, tim TACB bakal menghimpun informasi lewat aparat setempat serta orang yang mengetahui rinci dugaan upaya pencurian dan perusakan.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Disporabudpar agar insiden ini segera disampaikan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, Jawa Timur. Disporabudpar bisa membuat berita acara tentang kondisi terakhir dari ODCB Lingga-Yoni lalu melaporkan ke BPK," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Situs purbakala yang berada di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, diduga dirusak.
Peninggalan era klasik berupa Lingga dan Yoni itu rusak akibat pencongkelan.
Orang yang tak bertanggung jawab yang diduga merusak artefak simbol kejantanan dan kesuburan ini bahkan mengaku sebagai pegawai Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk.
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Penyeludupan Sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Pelaku Panik Hingga Motornya Tertinggal |
![]() |
---|
3 Desa di Baureno Bojonegoro Masih Diserbu Jutaan Lalat, Warga Protes Lagi ke Kantor Kecamatan |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Bangunan Rumah Kos 3 Kamar di Kenanten Kabupaten Mojokerto Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.