Kabur Setelah Kibuli Masyarakat Gresik Lewat Bisnis Sembako, Wanita Lamongan Ini Ditangkap di Jepara

Setelah berjalan sekitar 2 bulan, transaksi mulai macet. Korban sudah membayar, namun barang yang dipesan tidak kunjung datang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
Satreskrim Polres Gresik
PENIPU BISNIS SEMBAKO - Polisi membawa tersangka penipuan berkedok jual beli sembako ke tahanan Polres Gresik, Rabu (28/5/2025). Tersangka ditangkap di persembunyiannya di Jepara, Jawa Tengah. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pelarian CMP, warga Lamongan yang melakukan penipuan pada puluhan warga Gresik dengan modus jual beli sembako, berakhir sudah.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengendus perempuan tersebut dan menangkapnya di Jepara, Jawa Tengah.

Perempuan 29 tahun itu ditangkap karena terbukti melakukan penipuan dengan modus jual beli sembako

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan puluhan korban ke Polres Gresik.

Lantaran tertipu dengan iming-iming CMP yang menawarkan sembako dengan harga murah pada awal Februari 2025 lalu.

Sembako yang ditawarkan SMP terbilang murah, bahkan harganya jauh di bawah harga pasaran. Ini yang membuat para korban tertarik hingga memesan dengan jumlah banyak. Korban memesan berbagai jenis sembako mulai beras, gula, maupun mie instan.

Dari penipuan itu, CMP telah menjerat 22 orang dan transaksi yang dilakukan mencapai ratusan juta rupiah. Barang yang dipesan memang tersedia, namun jumlahnya tidak pernah sesuai yang dipesan.

Rupanya hal tersebut merupakan akal-akalan pelaku untuk mengikat para korban. Dengan modus meminta korban melakukan pesanan tambahan dengan syarat kembali membayarkan sejumlah uang.

Setelah berjalan sekitar 2 bulan, transaksi mulai macet. Korban sudah membayar, namun barang yang dipesan tidak kunjung datang.

"Sudah kami amankan. Motifnya dengan sistem pre order atau pesan barang di awal. Pelaku mensyaratkan korban membayar terlebih dahulu sesuai jumlah barang yang dipesan," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, para korban berupaya meminta pertanggungjawaban CMP. Mulai mendatangi tokonya dan tempat tinggalnya namun, tidak ada iktikad baik dari CMP.

CMP justru melarikan diri ke Jawa Tengah dengann membawa uang korban. Para korban pun kelabakan dann melapor ke Polres Gresik. Tim penyidik berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jepara.

Meski CMP ditangkap, polisi masih mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Salah satu korban berinisial AA, warga Gresik mengalami kerugian Rp 27 juta. Padahal saat pertama kali transaksi Januari lalu, hubungan bisnis yang dilakukan berjalan lancar. 

Transaksi terakhir dilakukan AA pada pertengahan Februari. Saat itu ia telah membayar lunas 100 sak beras namun hanya diberi 55 sak oleh pelaku.

 "Sampai sekarang tidak kunjung diberikan. Sempat dilabrak di rumahnya namun malah kabur," imbuhnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved