Banyak Infrastruktur Jalan Daerah Rusak, Ini Kata Anggota Komisi V DPR RI Dapil XI Madura

Banyak dijumpai kondisi jalan daerah tingkat kabupaten yang membutuhkan sentuhan atau intervensi dari APBN

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Ahmad Faisol
POTRET JALAN DAERAH - Aspek ketahanan infrastruktur jalan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat juga menjadi perhatian serius anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syafiuddin. Tampak kondisi kerusakan jalan di Jalan Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Anggota Komisi V DPR RI Dapil XI Madura, H Syafiuddin  memberikan dukungan terhadap program-program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Seperti halnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Ketahanan Pangan.

Namun selaku pihak legislatif yang memiliki kontrol terhadap eksekutif, H Syafiuddin juga berkewajiban mengingatkan pemerintah pusat agar memperhatikan pula aspek ketahanan infrastruktur jalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Pasalnya, banyak dijumpai kondisi jalan daerah tingkat kabupaten yang membutuhkan sentuhan atau intervensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ketahanan pangan atau MBG kami setuju. Apapun kebijakan dari pemerintah pusat, kebijakan Presiden Prabowo, kami selaku Fraksi PKB selalu diwanti ketum untuk selalu mendukung.Tetapi kami juga memberikan catatan, kita ketahanan pangan oke, tapi kan membutuhkan juga infrastruktur. Artinya jalan-jalan yang rusak itu perlu perawatan dan lain-;ain,” tegas H Syafiuddin yang juga menjabat Ketua DPC PKB Bangkalan, Selasa (27/5/2025).

Aspek ketahanan infrastruktur jalan di tengah kebijakan efisienasi anggaran saat ini memang menjadi problem hampir di semua pemerintah daerah. Tidak terkecuali Kabupaten Bangkalan yang memiliki total luas 721 Km ruas jalan.

Data yang dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan menyebutkan, kemantapan jalan Kabupaten Bangkalan dari luas total 721 Km hanya 60 persen dalam kondisi baik.

H Syafiuddin menjelaskan, kemantapan jalan juga menjadi aspek penting dalam upaya mendukung kelancaran distribusi pangan maupun logistik lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau tidak ada perawatan dan pemeliharan, maka distribusi akan terhambat. Kami sepakat dengan MBG, sepakat swasembada pangan. Tapi saya berharap pemerintah lebih merapikan kembali infrastruktur jalan. Sehingga keberlanjutan program MBG dan ketahanan pangan, benar-benar bisa menyentuh ke semua lapisan masyarakat,” jelas H Syafiuddin.

Efisiensi anggaran menjadi agenda pembahasan Komisi V DPR RI dalam kesempatan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh mitra kerja.

Beberapa di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pada RDP kemarin, kami sampaikan jumlah tukang se Indonesia sekitar 2 juta orang yang akan terdampak, pengangguran dengan efisiensi anggaran ini. Makan anak yang ditanggung pemerintah itu kan hanya satu kali dalam sehari, sementara kebutuhan makan anak sehari tiga kali. Seumpama orang tuanya tidak bekerja, siapa yang akan menanggung?,” tegas H Syafiuddin. 

Oleh karena itu, lanjutnya, ia sangat mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembukaan blokir anggaran untuk Kementerian PUPR serta tambahan anggaran sekitar Rp 23 triliun.

Ia berharap sampai akhir tahun 2025, semua yang diblokir akan dibuka oleh Kementerian Keuangan.

H Syafiuddin meyakini, instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025 benar-benar diimplementasikan sehingga sehingga jalan-jalan yang rusak di Bangkalan maupun di kabupaten lain di Madura yang menjadi dapilnya, mendapatkan sentuhan dari intervensi APBN.

Sekedar diketahui, Program IJD merupakan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas jalan non nasional atau jalan daerah.

Sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperbaiki jalan daerah yang rusak.

“Seperti yang telah saya sampaikan dalam RDP, kedaruratan ini masak melebihi wabah Covid-19?. Jadi saya berharap kebijakan dari Pak Presiden juga tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, juga tidak ada orang sampai tidak bekerja sehingga tidak menambah angka pengangguran,” harapnya.

Di satu sisi, H Syafiuddin juga menyoroti kendaraan-kendaraan truk Over Dimensi Overloading (ODOL) yang turut menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan jalan serta berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan untuk lebih meningkatkan pengawasan.

Dengan harapan, para pengusaha kendaraan-kendaraan truk mematuhi kapasitas muatan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui.  

Sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan telah memberikan tindakan tilang terhadap satu unit truk tronton over kapasitas saat melintasi Jalan Pemuda Kaffa, Kota Bangkalan pada 19 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Itu setelah pemilik truk melakukan modifikasi dengan menambah kapasitas muatan pada bak truk.

Saat dihentikan, truk tronton itu bermuatan pasir dari Lumajang tujuan Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan berkaitan ukuran dan spesifikasi truk tronton, Satlantas Polres Bangkalan.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga Surat Perintah Penyitaan pun diterbitkan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bangkalan pada 24 April 2025. 

Setelah melalui tahapan proses penyidikan hingga gelar perkara selesai, polisi menetapkan pemilik truk sebagai tersangka.

Pemilik truk berinisial MM (41), warga Desa Larangan Sorjan, Kecamatan Klampis, Bangkalan dijerat Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang setiap orang memodifikasi, merubah bentuk yang tidak sesuai dengan ketentuan uji tipe maka diancam dengan hukuman 1 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Satlantas Polres Bangkalan akhirnya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti berupa satu unit truk tronton ke kejaksaan negeri setempat pada 23 Mei 2025.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved