Berita VIrai

Nasib Eggy Sudjana Setelah Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Pengadu tapi Tak Hadir Diperiksa

Setelah Bareskrim Polri memastikan ijazah Jokowi asli berdasarkan hasil uji forensik, bagaimana nasib Eggy Sudjana?

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
IJAZAH JOKOWI ASLI - Eggy Sudjana (kiri), pelapor tudingan ijazah palsu Jokowi. Setelah Bareskrim Polri pastikan ijazah Jokowi asli, nasib Eggy Sudjana dipertanyakan. 

SURYA.co.id - Setelah Bareskrim Polri memastikan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, kini nasib Eggy Sudjana justru dipertanyakan. 

Seperti diketahui, Eggy Sudjana adalah perwakilan Tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) yang mengadukan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. 

Eggy Sudjana mengadukan Jokowi dengan 4 pasal sekaligus, yakni Pasal 263 KUHAP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHAP dan atau pasal 68 UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Namun, saat aduan ini ditindaklanjuti, justru Eggy Sudjana tidak mau hadir saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi Bareskrim Polri. 

"Prof Eggy Sudjana diundang dua kali tidak hadir untuk menjelaskan apa yang didumaskan (diadukan). Dia memeberikan rekomendasi untuk diwakilkan ke tim yang ditunjuknya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025).  

Baca juga: Bukti-bukti Ijazah Jokowi Asli Dibeber Bareskrim Polri Berikut KHS, Lokasi KKN hingga Data Skripsi

Brigjen Djuhandhani menjelaskan, di aduan ini, pihaknya telah memeriksa 39 orang, diantaranya 4 orang pengadu,10 orang dari UGM, 8 orang dari alumnus Fakultas Kehutanan 1982-1988,  1 orang senior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi guru besar di Universitas Diponegoro, 3 dari lingkungan SMAN 6 Surakarta,  6 orang rekan Jokowi di SMAN 6 Surakarta,  6 orang eksternal
serta memeriksa Jokowi. 

Hasilnya, polisi memastikan ijazah Jokowi asli berdasarkan uji forensik dari 3 ijazah lain yang menjadi pembanding. 

Dengan kesimpulan ini, Bareskrim Polri akhirnya menghentikan penyelidikan kasus ini. 

lalu, bagaimana nasib Eggy Sudjana

Djuhandani memastikan, penyelidikan ini memberikan kepastian hukum terhadap apa yang diadukan. 

"Seperti disimpulkan, tidak ada, tidak ditemukan persitiwa pidana seperti yang disampaikan pendumas," kata Djuhandhani. 

Meski aduannya tidak terbukti, Bareskrim tidak langsung memanggil Eggy Sudhana Cs, sebagai pengadu. 

"Kepada pendumas, tidak langsung memanggil yang bersangkutan, kami hanya memberikan pemberitahuan, apa yang didumaskan hasilnya seperti ini," katanya. 

Diakui Djuhandhani, selama dua bulan ini pihaknya berkonsentrasi penuh untuk menyelidiki aduan ini. 

"Setelah kami menghentikan penyelidikan, anggota melaksanakan tugas-tugas yang masih menumpuk," tegasnya. 

Lalu, bagaimana langkah pihak Jokowi? 

Kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard Pasaribu saat mengatakan sangat meyakini tidak ada hal yang palsu dalam hal ini, sehingga pihaknya optimis hasil laboratorium forensik ijazah ini akan identik. 

"Kalau memang hasilnya labfor menyatakan identik berarti sudah jelas, bahwa fitnah-fitnah yang dilontarkan oleh oknum-oknum terbantahkan," katanya saat dikonfirmasi sebelum ada pengumuman uji forensik, pada Rabu (21/5/2025).  

Lalu, akankah Jokowi melanjutkan laporannya di Polda Metro Jaya? 

Diakui Andra, apabila hasil labfor Bareskrim Mabes Polri menyatakan ijazah Jokowi identik, maka hasilnya akan menguatkan laporkannya di Polda Metro Jaya. 

Akankah Jokowi akan terus memproses hingga pihak-pihak yang memfitnahnya di penjara?

Andra belum bisa menjawab hal itu.

"Saya belum bisa komentar, apakah bisa berdamai atau, tidak. Itu nanti, karena perkaranya juga masih sangat awal, saya juga belum tahu apakah ini akan lanjut tahapan persidangan apa tidak. Kami serahkan seluruh proses ke kepolisian," tukasnya. 

Bukti-bukti Ijazah Jokowi Asli

IJAZAH JOKOWI ASLI - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat membeber hasil uji forensik ijazah Jokowi. Polri memastikan ijazah dan skripsi Jokowi asli atau identik dengan data pembanding.
IJAZAH JOKOWI ASLI - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat membeber hasil uji forensik ijazah Jokowi. Polri memastikan ijazah dan skripsi Jokowi asli atau identik dengan data pembanding. (kompas TV)

Bareskrim Polri membeber bukti-bukti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Jogjakarta. 

Bukti-bukti itu telah diakui keasliannya berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025) lebih dahulu mengungkap fakta-fakta mulai dari tertulisnya nama Joko Widodo sebagai peserta yang lolos Fakultas kehutanan UGM pada tahun 1980.

Hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.

"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."

Baca juga: Balasan Pihak Jokowi Soal Roy Suryo Cs Lapor Komnas HAM Merasa Dikriminalisasi, Sebut Kelewat Batas

"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani juga mengungkapkan bukti bahwa Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.

Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.

Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.

"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.

Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktek milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.

Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi.

"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."

"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."

"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.

Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Djuhandani mengatakan Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

Hal tersebut berdasarkan bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.

Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda.

Djuhandhani juga menuturkan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dan dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.

"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.

"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.

Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.

Penyelidik juga mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Jokow Widodo pada tanggal 3 November 1985. 

Dokumen ini sudah diuji secara laboratium forensik berikut stempel pembanding dari 3 rekan Jokowi. 

Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor. 

"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya. 

Atas hasil ini, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana.

"Penyelidikan ini bukan hanya menjawab dumas (pengaduan masyarakat), namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan. Kita berharap situasi menjadi semakin tenang," tegasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ijazah Jokowi Asli Versi Bareskrim Polri, Ada Bukti Syarat Lulus Sudah Terpenuhi

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved