Berita Viral
Bukti-bukti Ijazah Jokowi Asli Dibeber Bareskrim Polri Berikut KHS, Lokasi KKN hingga Data Skripsi
Bareskrim Polri membeber bukti-bukti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
SURYA.CO.ID - Bareskrim Polri membeber bukti-bukti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Jogjakarta.
Bukti-bukti itu telah diakui keasliannya berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025) lebih dahulu mengungkap fakta-fakta mulai dari tertulisnya nama Joko Widodo sebagai peserta yang lolos Fakultas kehutanan UGM pada tahun 1980.
Hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."
Baca juga: Balasan Pihak Jokowi Soal Roy Suryo Cs Lapor Komnas HAM Merasa Dikriminalisasi, Sebut Kelewat Batas
"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani juga mengungkapkan bukti bahwa Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.
Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.
Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.
"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.
Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktek milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.
Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi.
"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."
"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."
"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.
Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Djuhandani mengatakan Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Hal tersebut berdasarkan bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.
Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda.
Djuhandhani juga menuturkan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dan dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.
"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.
"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.
Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.
Penyelidik juga mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Jokow Widodo pada tanggal 3 November 1985.
Dokumen ini sudah diuji secara laboratium forensik berikut stempel pembanding dari 3 rekan Jokowi.
Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.
Atas hasil ini, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana.
"Penyelidikan ini bukan hanya menjawab dumas (pengaduan masyarakat), namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan. Kita berharap situasi menjadi semakin tenang," tegasnya.
Roy Suryo Lapor Komnas HAM

Di bagian lain, sehari menjelang Bareskrim Polri mengumumkan hasil uji forensik, eks Menpora Roy Suryo malah mengadu ke Komnas HAM.
Roy Suryo bersama Tifauzia alias dr Tifa dan Rismon Sianipar mengadu ke Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/5/2025).
Roy Suryo Cs melaporkan pihak penyidik Kepolisian Mabes Polri ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi.
Mereka meminta Komisioner Komnas HAM memanggil kepolisian serta pihak UGM.
Menurut Roy Suryo, mereka hanya menjawab pertanyaan masyarakat sesuai keilmuan terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Artinya, penerapan UU ITE yang ditujukan kepada mereka tidaklah benar.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard Pasaribu mengatakan, berpendapat memang boleh-boleh saja, dan dijamin negara.
Namun, kata Andra, kalau berpendapat sampai kelewat batas, membangun narasi-narasi yang negatif dan melakukan fitnah, itu sudah di luar kebebasan berpendapat.
Menurutnya, ada proses yang sangat panjang sampai Jokowi harus melaporkan hal ini.
Andra yang ditunjuk Jokowi sebagai kuasa hukum sejak 2023 melihat kasus ini sudah bergulir sejak 2018/2019 hingga ada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sampai terakhir, dia melakukan dua kali pers konferensi untuk meminta agar pihak-pihak ini menghentikan narasi yang kelewatan dan menyerang harkat martabat mantan Presiden.
Lalu, dari kampus Universitas Gajah Mada (UGM) juga sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
Tetapi, pihak-pihak ini tetap saja memfitnah dan membangun opini-opini yang negatif.
"Kami sangat kecewa. Apalagi bapak secara tegas mengatakan harga dirinya dihujat," ungkap Andra dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (21/5/2025).
Terkait statemen Jokowi yang mengaku sedih, Andra mengungkap kesedihan yang dirasakan Jokowi itu terkait keseluruhan apa yang terjadi saat ini.
Diungkapkan, sebenarnya Jokowi tidak mau melaporkan hal ini ke polisi.
Tapi selama ini Jokowi diam, tapi terus-terusan dihina, difitnah bahkan tidak terkontrol.
"Bapak sedih harus menempuh jalur hukum ini, tapi ini terpaksa untuk jadi bahan pembelajaran," katanya.
Andra juga menyoroti narasi yang meminta agar Jokowi memperlihatkan saja ijazah aslinya di muka umum, dan masalah selesai.
Menurut Andra, permasalahannya tidak semudah itu, dengan situasi yang ada saat ini.
"Bayangkan ada pejabat menteri, didemo, ijazahmu palsu. Lalu diminta tunjukkan.
"Bapak sebagai mantan presiden , tokoh bangsa, harus menjadi contoh. Besok-besok semua orang akan diperlakukan yang sama.
"Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk," katanya.
Dikatakan Andra, Jokowi dan seluruh tim kuasa hukum sangat meyakini tidak ada hal yang palsu dalam hal ini, sehingga pihaknya optimis hasil laboratorium forensik ijazah ini akan identik.
"Kalau memang hasilnya labfor menyatakan identik berarti sudah jelas, bahwa fitnah-fitnah yang dilontarkan oleh oknum-oknum terbantahkan," katanya.
Lalu, akankah Jokowi melanjutkan laporannya di Polda Metro Jaya?
Diakui Andra, apabila hasil labfor Bareskrim Mabes Polri menyatakan ijazah Jokowi identik, maka hasilnya akan menguatkan laporkannya di Polda Metro Jaya.
Akankah Jokowi akan terus memproses hingga pihak-pihak yang memfitnahnya di penjara?
Andra belum bisa menjawab hal itu.
"Saya belum bisa komentar, apakah bisa berdamai atau, tidak. Itu nanti, karena perkaranya juga masih sangat awal, saya juga belum tahu apakah ini akan lanjut tahapan persidangan apa tidak. Kami serahkan seluruh proses ke kepolisian," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ijazah Jokowi Asli Versi Bareskrim Polri, Ada Bukti Syarat Lulus Sudah Terpenuhi
ijazah Jokowi
ijazah Jokowi asli
Bareskrim Polri
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Fakultas Kehutanan UGM
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Alfin Daniel, Pemain Voli Asal Situbondo yang Pacari Asisten Pelatih Voli Thailand |
![]() |
---|
4 Pejabat di Jateng yang Berbondong-bondong Bantu Pak Zuhdi, Usai Viral Didenda Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Alasan Hotman Paris Soroti Kasus Ijazah Jokowi di Rapat DPR, Jadikan Pengacara Yakup Hasibuan Contoh |
![]() |
---|
Kisah Cinta Alfin Daniel dan McEntee Catherine, Asmara Beda Negara di Tengah Persaingan Voli |
![]() |
---|
Plang KDMP Pucangan Tuban Bergambar Presiden Prabowo Diturunkan, Jadi Viral di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.