Kadin Jatim: Literasi tentang Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Minim

Kadin Jatim menyoroti rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Kadin Jatim
LITERASI EKONOMI SYARIAH - Dosen Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono dan Dosen Ekonomi Syariah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Clarashinta Canggih, saat hadir sebagai narasumber dalam talkshow dengan tema "Building Resilience and Srategic Pathways in the Digital Islamic Economy Amid the Trade War Era" yang digelar oleh Kadin Jatim bersama Mahasiswa Magang di Graha Kadin Jatim Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim), Adik Dwi Putranto, menyoroti rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah.

Adik menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak untuk dijawab secara sistematis dan menyeluruh, terutama di tengah berkembangnya tren halal dan digitalisasi ekonomi.

“Literasi ekonomi syariah di Indonesia masih sangat rendah. Padahal ini seharusnya menjadi kebutuhan, bukan pilihan. Ekonomi syariah harus dipahami dan diterapkan secara menyeluruh oleh masyarakat,” kata Adik saat membuka Talkshow dengan tema 'Building Resilience and Srategic Pathways in the Digital Islamic Economy Amid the Trade War Era' yang digelar oleh Kadin Jatim bersama Mahasiswa Magang di Graha Kadin Jatim Surabaya.

Lebih lanjut Adik mencontohkan, kebutuhan akan sertifikasi halal misalnya, tidak lagi sebatas regulasi, melainkan sudah menjadi tuntutan pasar.

Bahkan dalam sektor logistik, pelaku usaha kini harus menyesuaikan diri karena industri ekspor banyak yang mensyaratkan sertifikat halal pada seluruh rantai pasok, termasuk logistik.

Namun, ia mengakui masih banyak tantangan, terutama dalam aspek digital.

Berdasarkan data yang dihimpun, transaksi digital di e-commerce Indonesia mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun, namun pelaku ekonomi syariah baru mampu menyerap sekitar 15–20 persen dari total transaksi tersebut.

"Artinya masih ada ruang besar yang belum kita garap. Tapi ini juga jadi tantangan karena banyak masyarakat, termasuk saya pribadi, belum paham apakah transaksi digital syariah bisa dilakukan tanpa tatap muka secara langsung," ungkap Adik.

Hadir sebagai narasumber Dosen Ekonomi Syariah Univerditas Airlangga (Unair), Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono dan Dosen Ekonomi Syariah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Clarashinta Canggih.

Prof Nafik mengungkapkan bahwa ekonomi Islam menekankan pentingnya etika berusaha yang bersifat universal dan dapat diterima oleh seluruh umat manusia, tanpa memandang agama.

Prinsip-prinsip ekonomi Islam sejatinya adalah nilai-nilai etika universal yang menekankan kejujuran, keadilan, kerja sama, serta kepedulian terhadap lingkungan dan sesama manusia.

"Bisnis dalam perspektif Islam harus dilandasi kejujuran dan niat untuk bekerja sama, bukan saling menipu atau mengeksploitasi. Nilai-nilai ini diterima secara luas, karena bersumber dari prinsip kemanusiaan," terang Prof Nafik.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran bahwa Islam membawa ajaran untuk seluruh alam semesta, sehingga konsep ekonomi Islam bukan milik umat Islam semata.

Hal ini tercermin dalam Alquran yang memerintahkan umat Islam untuk mencari keuntungan dunia tanpa melupakan akhirat dan tidak membuat kerusakan di muka bumi.

Menurutnya, etika bisnis Islam juga mengajarkan untuk tidak mengeksploitasi karyawan serta menjaga lingkungan, hal yang kini menjadi sorotan dalam ekonomi global yang lebih berkelanjutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved