Tidak Mendidik, Kasek di Jombang Pukul Guru Dengan Kalender Meja Hanya Karena Dugaan Perselingkuhan

Kejadian itu juga disaksikan pegawai lain yakni DI di dalam ruangan. "Setelah memukul kepala saya, ia mengusir saya keluar ruangan," lanjutnya.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo
GURU LAPOR POLISI - Satreskrim Polres Jombang menerima laporan seorang guru yang diduga dipukul kepalanya oleh kepala sekolah, Senin (19/5/2025). Guru lansia itu dituding punya hubungan gelap. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Contoh tidak bagus ditunjukkan seorang pendidik berinsial SYI yang juga seorang kepala sekolah (kasek) di sebuah SMP di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Hanya karena mencurigai adanya hubungan gelap, ia tega memukul kepala seorang guru dengan kalender meja.

Korban pemukulan itu adalah SU (60), seorang guru perempuan di sekolah yang sama. Kejadian itu berbuntut panjang, SU melaporkan SYI ke polisi.

Laporan tersebut atas dasar dugaan tidak penganiayaan. Laporan tersebut juga tercatat dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur sejak 5 Mei 2025 lalu.

Laporan tersebut juga dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang. Setelah melaporkan oknum kasek tersebut, SU pun dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Kepada awak media, perempuan yang tinggal di Desa Denanyar ini menyebut kejadian bermula pada hari Jumat 2 Mei 2025 lalu. Waktu itu, SU dipanggil ke ruangan kasek SYI.

"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," tutur SU saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Masih penuturan SU, tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kasek itu tidak memiliki dasar apapun. SU mencoba melakukan pembelaan, namun justru mendapatkan tindakan kasar.  

SU mengaku menerima perlakukan tidak pantas dari kasek perempuan itu. "Saat saya menjelaskan itu tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja," katanya.

Kejadian itu juga disaksikan pegawai lain yakni DI di dalam ruangan tersebut. "Setelah memukul kepala saya, ia mengusir saya keluar ruangan," lanjutnya.

Pasca kejadian itu, SU merasa terguncang dan harga dirinya diinjak-injak. Ia sakit hati dan memendam rasa malu hingga menuntut oknum kepala sekolah ke jalur hukum.

Kepala Unit Lidik 1 Tipidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan kini melakukan serangkaian penyelidikan. "Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Rendro.

Ia melanjutkan, fokus penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan pada saksi-saksi yang diduga mengetahui atau mungkin berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved