Berita Viral

Kekayaan Budi Arie, Menteri Koperasi yang Dituding Dapat Komisi 50 Persen untuk Amankan Situs Judol

Segini harta kekayaan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi yang disebut-sebut dapat komisi 50 persen untuk amankan situs Judi Online (Judol).

Kompas.com
KASUS JUDOL - Foto arsip Budi Arie Setiadi saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Ia dituding dapat komisi 50 persen untuk amankan situs judi online (Judol). 

SURYA.co.id - Segini harta kekayaan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi yang disebut-sebut dapat komisi 50 persen untuk amankan situs Judi Online (Judol).

Diketahui, Budi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini berubah nomenklatur menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Saat itu, Budi Arie masih menjabat Menteri Kominfo pada 2023-2024.

Hal ini terungkap dalam dakwaan kasus melindungi situs judol dari pemblokiran yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.

Baca juga: Rekam Jejak Budi Arie yang Namanya Muncul di Dakwaan Kasus Judi Online, Kini Jabat Menteri Koperasi

Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judol agar tak diblokir.

"Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit.

Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu. Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir.

Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan.

Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi.

Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen komisi.

"(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.

Awalnya, terdakwa menerima 120 website judol yang telah disetor oleh saksi bernama Ferry alias William alias Acai.

Kemudian, Adhi menyortir daftar tersebut dan menghapus nama-nama situs yang akan dilindungi agar tidak diblokir.

Ia pun mengirim daftar website judi yang telah melalui proses pemilahan tersebut kepada Tim TKPPSE untuk dilakukan blokir.

Dalam kasus ini, jaksa juga mengungkap peran para terdakwa. Zulkarnaen Apriliantoy bertugas sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Lalu Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan atas website judi online yang telah diinput dalam googlesheet untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.

Kemudian Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian.

Sedangkan Muhrijan alias Agus bertugas sebagai penghubungan dengan agen website perjudian yaitu saksi Muchlis Nasution dan saksi Deny Maryono.

Budi Arie Membantah

Menteri Koperasi yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Komunikasi dan Digital/Komdigi) Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam praktik melindungi judi online.

"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi Arie menyatakan dirinya siap jika harus diperiksa polisi. Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," imbuhnya.

Harta Kekayaan Budi Arie

Budi Arie pertama kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 saat menjabat sebagai Wamen PDTT.

Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) itu mencapai Rp100 miliar.

Lalu, pada tahun 2020, hartanya mengalami kenaikan Rp1 miliar menjadi Rp101 miliar dan kembali naik di tahun 2021.

Adapun hartanya di tahun 2021 sebesar Rp102 miliar.

 Namun, pada tahun 2022, harta Budi Arie mengalami penurunan sekitar Rp1 miliar dan kembali menjadi Rp101 miliar.

Sementara, ketika menjadi Menkominfo, hartanya kembali menjadi Rp102 miliar dan tercatat tak memiliki utang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik 2023 yang dilaporkannya pada 27 Maret 2024.

Mayoritas harta Budi Arie berasal dari tanah dan bangunan yang berjumlah 11 unit dan tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Bekasi, dan Padang.

Lalu, dia juga tercatat memiliki tiga mobil dengan total nilai Rp830 juta.

Dia juga memiliki beberapa aset lainnya seperti harta bergerak senilai Rp2,3 miliar, surat berharga Rp24,5 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp11,6 miliar.

Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Budi Arie pada tahun 2023:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 62.758.900.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.507.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 161 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 5.100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 94.52 m2/103.63 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

5. Tanah Seluas 21695 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 11.281.400.000

6. Tanah Seluas 23730 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 12.339.600.000

7. Tanah Seluas 15720 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 8.174.400.000

8. Tanah Seluas 3425 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 1.781.000.000

9. Tanah Seluas 31445 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 16.360.500.000

10. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000

11. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , WARISAN Rp. 1.250.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 830.000.000

1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 RS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000

2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2016, HADIAH Rp. 210.000.000

3. MOBIL, VW SCIROCCO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.370.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 24.500.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.659.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 102.117.900.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved