Berita Viral
Sosok Rismon Sianipar yang Tuding Kasmudjo Penipu Imbas Kasus Ijazah Jokowi, Dukung Roy Suryo
Sosok Rismon Sianipar jadi sorotan sejak masuk dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Sebut Kasmudjo penipu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Rismon Sianipar jadi sorotan sejak masuk dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia baru-baru ini muncul dan menuding Kasmudjo, dosen akademik Jokowi, sebagai penipu.
Rismon menegaskan bahwa Kasmudjo sudah turut menipu bersama Jokowi.
Tuduhan Rismon Sianipar juga berdasarkan ucapan Jokowi di tahun 2017.
"Bayangkanlah sekarang si Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing Joko Widodo, padahal saat pertemuan saat Jokowi presiden, mereka berakting tahun 2017."
"Mereka dua ini berakting, jadi jangan kalian lihat si Kasmudjo ini dalam bentuk tua, dia menipu juga lho," kata Rismon dalam tayangan di kanal YouTube Balige Academy.
Baca juga: Usai Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Makin Ngotot, Akan Bawa Ahli Luar Negeri
Menurutnya, Kasmudjo juga turut andil menipu karena seolah menjadi pembimbing Jokowi.
"Dia di situ berperan seolah dia jadi pembimbing Joko Widodo padahal dia masih asisten dosen."
"Asisten dosen walaupun sudah PNS itu belum boleh mengajar, apalagi membimbing, mengajar saja tidak boleh," katanya.
Atas kebohongan Kasmudjo, kata Rismon sudah ada beberapa orang yang dijebloskan ke penjara.
"Ini si Kasmudjo ini penipu juga, maka perlu dipenjara juga si Kasmudjo walaupun dalam bentuk tua."
"Kelihatan dia dalam bentuk tua, tapi 2017 dia ikut menipu bersama Joko Widodo."
"Harus dipenjara, satu sel kalau bisa Joko Widodo dan Kasmudjo ini," tegas Rismon Sianipar.
Siapa Sebenarnya Rismon Sianipar?
Melansir dari Wikipedia, Rismon Hasiholan Sianipar lahir 25 April 1977.
Ia adalah seorang akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak asal Indonesia yang dikenal luas dalam bidang keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, komunikasi digital, forensik multimedia, serta kompresi dan pengkodean data.
Ia juga dikenal sebagai aktivis, dan aktif sebagai penulis buku dan pembimbing akademik di berbagai institusi pendidikan tinggi.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar, Rismon melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada tahun 1998 serta Magister Teknik (M.T.) pada tahun 2001 di bidang Teknik Elektro.
Penelitiannya saat itu difokuskan pada analisis sinyal tak-stasioner menggunakan transformasi wavelet diskret untuk pemetaan energi pada domain waktu-frekuensi.
Baca juga: Berapa Umur Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi? Disorot Imbas Digugat Soal Ijazah, Ini Pengakuannya
Pada tahun 2003, ia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang dan melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi.
Di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike, ia meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.) pada tahun 2005 dan Doctor of Engineering (Dr.Eng.) pada tahun 2008.
Disertasinya menggabungkan metode tapis non-linear FitzHugh-Nagumo dengan kriptografi kurva eliptik (ECC) untuk meningkatkan keamanan dan otentikasi data digital.
Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, ia aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik digital, bekerja sama dengan berbagai universitas dan lembaga riset di Jepang.
Ia memiliki pengalaman dalam melakukan analisis kriptografi terhadap data intelijen dan telah mematenkan beberapa inovasi di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.
Ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk keperluan laboratorium, riset, dan pengajaran di bidang pemrosesan sinyal dan citra digital.
Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital, yang dirancang sebagai alat bantu laboratorium dan riset.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Makin Memanas, Penasihat Ahli Kapolri Wanti-wanti Penyidik, Jaksa dan Hakim
Selain aktif menulis, ia secara konsisten membangun kemitraan riset dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Jepang, khususnya dalam bidang kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital untuk audio, citra, dan video.
Pengalamannya mencakup praktik kriptanalisis terhadap data intelijen dalam berbagai proyek penelitian di Jepang.
Ia juga telah mengantongi sejumlah paten di negara tersebut, serta menghasilkan banyak publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional, termasuk puluhan buku yang telah diterbitkan secara nasional.
Rismon bersama Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Hal itu karena Rismon dan kawan-kawannya mengklaim bahwa ijazah Jokowi palsu.
Mereka dilaporkan dengan pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik Jokowi
Setelah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi dari Fakultas Kehutanan, Universitas Gajahmada (UGM), Jogjakarta diperkarakan, kini sosok pensiunan dosen Kasmudjo disoal.
Kasmudji sempat disebut-sebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi saat kuliah tahun 1980 hingga 1985.
Namun belakangan hal itu diralat dan disebut Kasmudjo hanya sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi.
Saat diwawancara sejumlah media seusai dikunjungi Jokowi di rumahnya, Sleman, Jogjakarta pada Selasa (14/5/2025) Kasmudjo juga membantah sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Sumitro.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkapnya.
Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.
"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.
Ir. Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.
Joko Widodo kemudian lulus pada tahun 1985.
"Begini, Dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.
Selama menjadi asisten dosen tersebut Kasmudjo mendampingi beberapa dosen.
Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.
Kasmudjo menyampaikan, selama Joko Widodo berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tuturnya.
Dikatakan Kasmudjo, saat mengajar di UGM, dirinya sudah menjadi golongan IIID atau IVA.
"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," tuturnya.
Pada tahun 2014, Ir. Kasmudjo resmi memasuki masa purna tugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.
berita viral
Jokowi
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kasmudjo
Roy Suryo
Rismon Sianipar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Pasha Ungu hingga Denny Sumargo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Gerak Cepat Amankan Brimob Pelindas Affan Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.