Waspada Oknum Jual Beli Bangku Saat SPMB, "Rombel Liar" Berpotensi Tak Dapat Bantuan Pemerintah

Antispasi praktik jual-beli bangku saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi atensi saat ini. Pemerintah dituntut untuk berlaku transparan.

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
SOSIALISASI PENERIMAAN MURID - Dinas Pendidikan Surabaya menerima konsultasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2024 lalu. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 rencananya akan mulai diujicobakan pada akhir Mei 2025. 

Nantinya, mereka akan berebut sekitar 18.720 kursi yang berada di 585 rombongan belajar (rombel) di 63 SMP Negeri se-Surabaya.

Ada 4 jalur yang nantinya bisa diikuti para calon peserta seleksi pada proses SPMB. Pada SPMB SMP, kuota tertinggi tetap berada di jalur domisili (sebelumnya bernama zonasi) dengan kuota minimal sebesar 40 persen, kemudian diikuti prestasi (35 persen), afirmasi (20 persen) dan mutasi (5 persen).

"Kuota yang disiapkan oleh Kementerian kami rasa semakin berkeadilan. Seluruh siswa memiliki kesempatan untuk mengakses lembaga negeri," ucap Yusuf.

Selain memastikan kesiapan data, Dinas Pendidikan juga mengingatkan wali murid untuk mematuhi aturan teknis saat mendaftar melalui online. 

Sebelum melakukan pendaftaran, wali murid bisa melakukan simulasi yang dilakukan pada tanggal 26 hingga 31 Mei 2025 untuk gelombang pertama, dan 16 hingga 21 Juni 2025 untuk gelombang kedua.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved