Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Polisi Sudah Temukan Ijazah Korban, Tapi Jan Hwa Diana Tetap Ngotot Tak Perintahkan Tahan Ijazah

Jan Hwa Diana pemilik CV Sentosa Seal tetap saja ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penahanan ijazah

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
IJAZAH DITEMUKAN - Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025). Jan Hwa Diana pemilik CV Sentosa Seal tetap saja ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penahanan ijazah milik para karyawan. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentosa Seal tetap saja ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penahanan ijazah milik para karyawan.

Pernyataan Jan Hwa Diana tersebut dilontarkan pemeriksaan di penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan.

Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut, beberapa waktu lalu. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Temukan Ijazah Korban di Gudang Sentoso Seal, Ending dari Jan Hwa Diana?

Terdapat 20-an orang yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut, dan 12 orang di antaranya merupakan saksi dari pihak korban; karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.

Lalu, sisanya, merupakan saksi dari pihak manajemen termasuk Diana dan suaminya.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Diana dan suaminya mengaku kepada penyidik tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya.

Karena, tidak pernah memberikan perintah macam-macam untuk melakukan penyitaan atau penahanan ijazah sebagai syarat jaminan selama bekerja.

"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Kendati demikian, lanjut Farman, pihaknya tetap tak kehabisan akal untuk mencari alat bukti yang bakal membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya dalam penyitaan ijazah tersebut.

"Kesaksian, dia (Diana dan suaminya) gak tau. Tapi kan ada alat bukti lainnya," katanya.

Penyidikan kasus tersebut masih terus bergulir.

Farman menerangkan, pihaknya sudah menggeledah beberapa tempat, mulai dari gudang perusahaan tersebut, kemudian tempat kerja para karyawan, tak terkecuali rumah pribadi dari Diana serta suaminya.

Hasil penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025) kemarin.

Farman mengungkapkan, pihaknya menemukan sebuah ijazah milik mantan karyawan, dan beberapa surat tanda bukti penyerahan-penyitaan ijazah.

Lokasi berkas-berkas yang disita tersebut, berada dalam brankas di dalam gudang perusahaan CV Santoso Seal.

"Ijazah itu satu yang kami temukan, kemudian juga ada, tanda Terima penyerahan ijazah, yang sebagian kami temukan, tapi sebagian tidak kami temukan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved