Senin, 27 April 2026

Berita Viral

Viral Oknum Polisi Tilang Pengendara Pakai Motor Dinas, Minta Denda Rp200 Ribu Langsung Ditransfer

Viral Oknum Polisi Tilang Pengendara Pakai Motor Dinas, Minta Denda Rp200 Ribu Langsung Ditransfer

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap layar akun Instagram @MedanheadlinesTV
DENDA TILANG - Seorang oknum polisi meminta pengendara yang ditilang untuk mentransfer uang Rp200 melalui aplikasi Dana 

SURYA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum polisi lalu lintas di Medan meminta denda tilang sebesar Rp200 ribu secara langsung melalui aplikasi Dana, viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, oknum polisi yang diketahui bernama Bripka HS tampak berada di atas motor dinas saat menilang seorang warga. 

Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan, pada Jumat (9/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Video memperlihatkan warga yang ditilang membuka aplikasi Dana untuk mentransfer uang kepada Bripka HS. 

“Sudah kau kirim?” tanya Bripka HS dalam video. 

“Udah, Pak,” jawab pria berbaju hitam yang ditilang. 

“Udah, awas kau,” balas HS. 

“STNK-nya tadi, Pak,” timpal pria tersebut sebelum HS menyerahkan sesuatu kepadanya. 

Narasi dalam unggahan menyebut bahwa oknum polisi lalu lintas meminta transfer uang Rp200 ribu saat melakukan penilangan. 

Baca juga: Apa Kabar Kasus Jan Hwa Diana? Armuji Tunggu Proses Hukum Pemilik UD Sentosa Seal

Polrestabes Medan: Tidak Ada Bukti Transfer

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. (tribun video)

 

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Ia mengatakan bahwa Bripka HS sedang dalam perjalanan menuju Polsek Medan Baru untuk piket malam ketika melihat pelanggaran lalu lintas berupa pengendara yang berboncengan tiga. 

“Pelanggar ini menyampaikan ke HS untuk berdamai dan akan memberikan uang Rp200 ribu,” ujar Made melalui sambungan telepon, Senin (12/5/2025), dikutip dari Kompas.com. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal), tidak ditemukan adanya aliran dana ke rekening Bripka HS. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved