SPMB di Gresik Tanpa Suap, Gratifikasi dan Pungli, Sekolah Siap Ditindak Kalau Ada Biaya Tambahan

Kegiatan tanda tangan pakta integritas digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jalan Arif Rahman Hakim, Kamis (15/5/2025). 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/muhammad sugiyono
TOLAK PUNGLI SMPB – Deklarasi tolak pungli SPMB dilakukan Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif bersama Kepala Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik, Kamis, (15/5/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan berintegritas. 

Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang bebas dari praktik suap, gratifikasi dan pungutan liar (pungli).

Kegiatan tanda tangan pakta integritas digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jalan Arif Rahman Hakim, Kamis (15/5/2025). 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, Asluchul Alif menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Jangan sampai ada biaya tambahan dalam proses SPMB. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan mengambil tindakan tegas. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan saya bersama Pak Bupati siap mengawalnya,” kata Alif dalam rilis Dinas Kominfo Gresik

 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Hariyanto menegaskan, lima prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaan SPMB, yaitu objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan tanpa diskriminasi. 

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mensosialisasikan mekanisme SPMB, tetapi juga mendeklarasikan komitmen bersama menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku,” kata Hariyanto. 

Selain pemaparan teknis pelaksanaan SPMB, acara ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungli dalam proses penerimaan murid baru. 

“Dengan langkah ini, Pemkab Gresik berharap, sistem pendidikan di daerah dapat berjalan lebih adil, bersih dan bermartabat demi mencetak generasi penerus yang unggul dan berintegritas,” katanya. 

Acara dibuka Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif; Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman; Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M Syahrul  Munir dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S Hariyanto, serta para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved