Disdikbup Pasuruan Deklarasikan SPMB Objektif dan Transparan, Cegah Kecurangan Penerimaan Murid Baru

Ia juga berharap, proses penerimaan murid baru yang bersih ini, dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
DEKLARASI SPMB - Wabup Pasuruan, Shobih Asrori memimpin deklarasi untuk mewujudkan SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi di Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/5/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Disdikbud mengajak para kepala sekolah SD, SMP, aparat penegak hukum, LSM, media dan stakeholder pendidikan terkait untuk mengikuti deklarasi mewujudkan SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Dalam acara di Disdikbud, Kamis (15/5/2025) pagi itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya menciptakan proses penerimaan murid baru yang berbeda.

Menurutnya, ini adalah ikhtiar untuk mewujudkan SPMB yang bersih, akuntabel, transparan, dan adil. Gus Shobih sangat mengapresiasi komitmen Disdikbud.

“Saya apresiasi semangat dan komitmen dari semua pihak yang telah terlibat dalam mempersiapkan kegiatan ini,” kata Gus Shobih saat memberi sambutan.

Gus Shobih menyebut, pendidikan adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah. Penerimaan murid baru yang bersih juga menjadi langkah penting untuk pendidikan berkualitas.

“Saya berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan integritas proses penerimaan murid baru,” paparnya.

Ia juga berharap, proses penerimaan murid baru yang bersih ini, dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa. 

Sehingga, kata Gus Shobih, anak didik dapat belajar dengan semangat dan penuh harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Kami akan terus mendukung dan memantau proses penerimaan murid baru yang bersih. Dan semoga dapat dapat diterima seluruh lapisan masyarakat,” urainya.

Kepala Disdikbud Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, deklarasi ini dilatarbelakangi banyaknya laporan terkait sistem penerimaan murid baru yang bermasalah.

“Tujuan utama deklarasi penerimaan murid baru adalah menjamin pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih,” sambung Tri Agus.

Menurutnya, ini upaya untuk mewujudkan SPMB yang bersih dan baik. Makanya deklarasi dibuat secara terbuka untuk mewujudkan sistem yang juga bersih.

“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang transparan, bersih, akuntabel, tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Deklarasi ini, kata Tri Agus,  juga bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, pemerintah, dan orangtua, memahami dan mendukung pelaksanaan SPMB. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved